www.paguyubanpulukadang.forumotion.net

myspace

2009 - 1430 H 

IndeksIndeks  ­PortalPortal  ­FAQFAQ  ­PencarianPencarian  ­AnggotaAnggota  ­GroupGroup  ­PendaftaranPendaftaran  ­LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Harapan Masyarakat terhadap SBY
Yesterday at 4:06 pm by Admin

» Hak Angket Diganjal, Rakyat Tak Terkendali
Fri Nov 20, 2009 3:05 pm by Admin

» Wapres: Hak Angket Wajar
Sat Nov 14, 2009 10:01 am by Admin

» Loloskan Hak Angket
Fri Nov 13, 2009 4:29 pm by Admin

» Petinggi Polri Kompak Membantah Williardi
Thu Nov 12, 2009 5:21 pm by Admin

» Kapolri: Posisi Polisi Terjepit
Thu Nov 12, 2009 9:36 am by Admin

» Rekayasa Kasus Terkuak & Pati Polri Ancam Mundur?
Wed Nov 11, 2009 4:31 pm by Admin

» Nasib Chandra Hamzah Ditentukan Malam Ini
Mon Nov 09, 2009 5:35 pm by Admin

» Rasa Keadilan Tak Terpenuhi
Sun Nov 08, 2009 10:10 am by Admin

» Popularitas SBY Terganggu
Fri Nov 06, 2009 5:39 pm by Admin

» Anggodo Melenggang Bebas
Thu Nov 05, 2009 8:21 am by Admin

» Susno Mundur, Anggodo Ditahan
Wed Nov 04, 2009 5:42 pm by Admin

» Kapolri Harus Nonaktifkan Susno, Jaksa Agung Nonaktifkan Ritonga
Tue Nov 03, 2009 11:03 pm by Admin

» Langkah Konkret SBY Dinanti
Mon Nov 02, 2009 4:32 pm by Admin

» Tiga Solusi Diusulkan kepada Presiden
Mon Nov 02, 2009 7:59 am by Admin

» Rasa Keadilan Publik Terkoyak
Sat Oct 31, 2009 8:31 am by Admin

» Dalam 100 Hari, SBY Akan "Dihadiahi" Angket Bank Century
Tue Oct 20, 2009 6:11 pm by Admin

» Pentagon Pasok Bom-Bom Canggih Buat Israel
Thu Oct 08, 2009 12:53 am by Admin

» Warga Setujui Kuburan Massal
Wed Oct 07, 2009 6:54 pm by Admin

» Birokrasi Hambat Distribusi
Wed Oct 07, 2009 6:50 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian
Kirim topik baru   Kirim balasanShare | 
 

 Antasari Diklarifikasi Soal HTS

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin


Jumlah posting: 2157
Registration date: 31.08.08

PostSubyek: Antasari Diklarifikasi Soal HTS   Sat May 09, 2009 10:43 am

Antasari Diklarifikasi Soal HTS



Suara Pembaruan, Jumat 08 Mei 2009

[JAKARTA] Antasari Azhar, tersangka kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, Jumat (8/5) kembali diperiksa tim penyidik Polri, setelah sepanjang Kamis (7/5) tidak menjalani pemeriksaan. Materi pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah dinonaktifkan itu, selain pengembangan dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Nasrudin, tim penyidik juga mengklarifikasi soal HTS.

Klarifikasi menyangkut HTS tersebut, menurut informasi yang dihimpun SP, Jumat pagi, seputar hubungan Antasari dengan pengusaha nasional itu, serta kemungkinan ada kaitan antara HTS dan kasus tewasnya Nasrudin. Polisi juga menggali keterangan menyangkut kasus-kasus penting lainnya.

Pemeriksaan Antasari, berdasarkan informasi, tidak lagi dilakukan di Polda Metro Jaya, tetapi dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri atau Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok. Pertimbangan pemindahan lokasi pemeriksaan Antasari tersebut adalah wewenang penyidik untuk kepentingan kelancaran proses penyidikan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, tidak menjelaskan terperinci, saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut. "Keterangan soal pemeriksaan atau penanganan kasus Nasrudin masih wewenang Polda Metro," kata Abubakar.

Hal senada dinyatakan dua pengacara Antasari, M Assegaf dan Juniver Girsang, bahwa tindak lanjut pemeriksaan kliennya sepenuhnya wewenang penyidik.

Assegaf mengaku, belum menerima informasi perihal rencana pemindahan pemeriksaan kliennya dari Polda Metro ke Mabes Polri atau tempat lainnya. "Pemindahan lokasi pemeriksaan itu wewenang penyidik. Sejauh sesuai prosedur, tidak apa-apa," jelasnya.


Bantah Tuduhan

Assegaf menegaskan, selama menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, kliennya membantah semua tuduhan yang dilontarkan penyidik. "Pak Antasari bersikukuh tidak terkait dengan kasus pembunuhan Nasrudin," tegasnya.

Disinggung apakah kliennya juga diperiksa terkait penanganan kasus korupsi di KPK yang melibatkan pejabat dan pengusaha, Assegaf menjelaskan, "Klien kami memang belum menjelaskan semua soal kasus korupsi yang ditangani selama menjabat Ketua KPK. Namun, kami yakin, seorang Antasari yang memiliki kualitas etika dan disiplin, tidak mungkin terjerat atau terlibat kasus kriminal seperti pembunuhan itu."

Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan kasus terbunuhnya Nasrudin, pengacara tersangka Wiliardi Wizar, Yohanes Jacob membantah sangkaan bahwa kliennya sebagai perancang eksekusi Nasrudin pada 15 Maret lalu, seusai korban bermain golf di Padang Golf Modernland, Tangerang.

"Peran Wiliardi Wizar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen hanya mengenalkan eksekutor kepada Sigid Haryo Wibisono. Wi- liardi bukan arsitek pembunuhan," tegasnya, di Polda Metro Jaya, Kamis (7/5).
Yohanes mengungkapkan, Wiliardi dimintai tolong oleh Sigid, karena kliennya itu berdinas di Kepolisian. "Sigid mengetahui Wiliardi adalah polisi. Sehingga dia (Sigid) minta memfasilitasi untuk mendapatkan orang," ungkap Yohanes.

Dia membenarkan, bahwa kliennya menerima uang Rp 500 juta dari Sigid. Namun, dia membantah tuduhan uang itu merupakan biaya untuk mengeksekusi Nasrudin. "Uang itu untuk private project antara Sigid dan Antasari Azhar. Tidak diberitahu apa private project-nya itu," ujarnya.
Kembali Ke Atas Go down
Lihat profil user http://paguyubanpulukadang.forumotion.net
 

Antasari Diklarifikasi Soal HTS

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions of this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Tampilan Portal :: Multy News-
Kirim topik baru   Kirim balasan