www.paguyubanpulukadang.forumotion.net

myspace

2009 - 1430 H 

IndeksIndeks  ­PortalPortal  ­FAQFAQ  ­PencarianPencarian  ­AnggotaAnggota  ­GroupGroup  ­PendaftaranPendaftaran  ­LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» KPK Siap Usut Skandal Century
Wed Nov 25, 2009 4:02 pm by Admin

» Harapan Masyarakat terhadap SBY
Mon Nov 23, 2009 4:06 pm by Admin

» Hak Angket Diganjal, Rakyat Tak Terkendali
Fri Nov 20, 2009 3:05 pm by Admin

» Wapres: Hak Angket Wajar
Sat Nov 14, 2009 10:01 am by Admin

» Loloskan Hak Angket
Fri Nov 13, 2009 4:29 pm by Admin

» Petinggi Polri Kompak Membantah Williardi
Thu Nov 12, 2009 5:21 pm by Admin

» Kapolri: Posisi Polisi Terjepit
Thu Nov 12, 2009 9:36 am by Admin

» Rekayasa Kasus Terkuak & Pati Polri Ancam Mundur?
Wed Nov 11, 2009 4:31 pm by Admin

» Nasib Chandra Hamzah Ditentukan Malam Ini
Mon Nov 09, 2009 5:35 pm by Admin

» Rasa Keadilan Tak Terpenuhi
Sun Nov 08, 2009 10:10 am by Admin

» Popularitas SBY Terganggu
Fri Nov 06, 2009 5:39 pm by Admin

» Anggodo Melenggang Bebas
Thu Nov 05, 2009 8:21 am by Admin

» Susno Mundur, Anggodo Ditahan
Wed Nov 04, 2009 5:42 pm by Admin

» Kapolri Harus Nonaktifkan Susno, Jaksa Agung Nonaktifkan Ritonga
Tue Nov 03, 2009 11:03 pm by Admin

» Langkah Konkret SBY Dinanti
Mon Nov 02, 2009 4:32 pm by Admin

» Tiga Solusi Diusulkan kepada Presiden
Mon Nov 02, 2009 7:59 am by Admin

» Rasa Keadilan Publik Terkoyak
Sat Oct 31, 2009 8:31 am by Admin

» Dalam 100 Hari, SBY Akan "Dihadiahi" Angket Bank Century
Tue Oct 20, 2009 6:11 pm by Admin

» Pentagon Pasok Bom-Bom Canggih Buat Israel
Thu Oct 08, 2009 12:53 am by Admin

» Warga Setujui Kuburan Massal
Wed Oct 07, 2009 6:54 pm by Admin

Media Lainnya
Silaturahim PP Ke - XXV
Selawat Jowo - Jaton
Media Santai Jaton: Silaturachmi Jaton
Kajian Islam Dan Iptek: Islam & Iptek
Media Kawanua: Kawanua
Dunia Mualaf: Mualaf
Mari Mengaji Al Qur'an
Silsilah PULUKADANG
Tanda Waktu
(QS Al-Baqarah 2:30)
Ingatlah ketika Rabb-mu berfirman kepada para Malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Mereka berkata: Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Rabb berfirman: Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui. (QS Al-Baqarah 2:30)
Paguyuban Pulukadang

Petunjuk & Tata Cara
Pemberitahuan Apabila ingin melihat berita lainnya selain di Portal ini, harap klik tulisan:home,di bagian atas pojok kiri, dan pilih saja menunya dan klik.Apabila ingin muat Posting atau Komentar, harus daftar dulu dengan cara:Klik tulisan :Pendaftaran di kolom paling atas, dan kemudian pilih : saya seuju, klik lagi, kemudian isi Username, Alamat Email dan Pasword ( jangan sampai lupa ), kemudian klik :kirim, isi lagi Pasword tadi untuk konfirmasi, lalu Klik, Kirim.Sekarang Anda sudah menjadi member Website ini, dan saya akan mengaktifkan Username Anda, atau bisa Anda sendiri, dengan membuka Alamat email Anda, dan ikuti petunjuknya.Apabila ada Problem,sampaikan via Email saya: Adiministrator Wassalam
Halal Bihalal Paguyuban

HBH Paguyuban Vidio
Silaturahim PP Ke - XX

Sejarah Alam Semesta
Ar Rachman
Mengenal Allah Dgn Akal
Eropa To Iislam
Bagian I


Bagian II


Bagian III
Bagian III
Bagian IV
Bagian V
Bagian VI ( Tamat )

Grafik Yang Menunjukkan Penikatan Jumlah Muslm Di Eropa
Statistik Pengunjung selama Bulan Des 2008
Rasa Keadilan Publik Terkoyak
Sat Oct 31, 2009 8:31 am by Admin


Rasa Keadilan Publik Terkoyak

Penegakan Hukum di Ujung Tanduk



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan kepada pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, seputar penahanan Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Jumat (30/10). Presiden juga meminta kepada Polri untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus tersebut serta meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


Jakarta, Kompas - Penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, telah mengoyak rasa keadilan masyarakat. Dukungan kepada mereka pun terus mengalir seiring dengan keprihatinan mendalam akan masa depan penegakan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Lebih dari 20 tokoh menyampaikan keprihatinan di kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (30/10). Tokoh yang bergabung dengan koalisi tersebut antara lain MM Billah, Asmara Nababan, Teten Masduki, Bambang Widodo Umar, Chalid Muhammad, Ade Rostina Sitompul, Rusdi Marpaung, Syamsudin Haris, Saldi Isra, Danang Widoyoko, Heru Hendratmoko, Nezar Patria, Faisal Basri, Goenawan Mohamad, Edwin Partogi, dan Suciwati.

Sehari sebelumnya, tokoh-tokoh seperti Syafii Maarif, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Azyumardi Azra, J Kristiadi, dan Syafii Anwar juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas penahanan kedua tokoh KPK tersebut.

Para aktivis meminta agar dibentuk tim independen serta menuntut petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung yang diduga terlibat dalam skenario penetapan tersangka Bibit dan Chandra diusut. Mereka juga menuntut agar pejabat yang namanya disebut dalam transkrip rekaman itu dinonaktifkan.

Seusai deklarasi, MM Billah mengatakan, ”Harus ada penyelesaian hukum di mana keadilan merupakan salah satu pasal Pancasila. Kemelut ini tidak dapat diselesaikan tanpa terobosan. Salah satunya pembentukan tim independen.”

Edwin dari Kontras mengatakan, konflik ini menimbulkan sinisme di masyarakat. ”Secara kasatmata masyarakat melihat tersebarnya transkrip rekaman yang semakin menunjukkan ada konspirasi,” katanya.

Danang dari Indonesian Corruption Watch mengatakan, penahanan Bibit dan Chandra tidak dapat dilepaskan dari beredarnya transkrip rekaman yang menyebut-nyebut nama petinggi kepolisian dan Kejaksaan Agung yang pada ujungnya terdapat dugaan rekayasa pembunuhan KPK.

Sejarah hitam

Ketua Bidang Hukum Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai penahanan Bibit dan Chandra memberikan citra buruk terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Penahanan yang dilakukan Polri menjadi citra awal yang buruk dan membayangi pemerintahan SBY lima tahun ke depan,” katanya.

Penahanan Bibit dan Chandra, tegasnya, merupakan sejarah hitam penegakan hukum dan sekaligus kemenangan bagi koruptor.

Amir meyakini Polri telah salah menafsirkan perintah Presiden untuk mengusut tuntas disebutnya nama RI-1 dalam percakapan telepon Anggodo Widjojo dan sejumlah pejabat kejaksaan dan kepolisian. ”Itu yang harus diusut, lho kok malah menahan Bibit dan Chandra dan mau mencari siapa yang membocorkan rekaman,” kata Amir kesal.

Amir menilai alasan penahanan itu sama sekali tidak masuk akal dan tidak bisa diterima. ”Bagaimana mungkin Polri mempersalahkan Chandra dan Bibit karena mencekal Djoko Tjandra dan Anggoro hanya karena keputusan itu tidak ditandatangani secara kolektif oleh pimpinan KPK yang lain,” katanya.

Anggoro Widjojo adalah buronan KPK yang berada di luar negeri, sedangkan Djoko S Tjandra adalah terpidana kasus korupsi yang kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum di Indonesia.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat memberikan pendapat senada. ”Langkah Polri memperburuk situasi dan merusak citra serta komitmen Presiden untuk memberantas korupsi,” katanya.

Benny mengatakan, prestasi Presiden dalam pemberantasan korupsi selama ini telah dinodai oleh cara kepolisian yang tidak profesional dalam menangani kasus hukum yang melibatkan dua pejabat KPK.

Di ujung tanduk

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai citra penegakan hukum di Indonesia saat ini berada di ujung tanduk. ”Ini sudah pada tingkat yang membahayakan, tak hanya penegakan hukum, tetapi juga demokrasi. Demokrasi itu tidak akan menghasilkan apa pun jika tidak didukung oleh rule of law,” ujar Jimly, Jumat.

Terkait itu, Jimly menyarankan agar kasus yang menimpa dua unsur pimpinan KPK nonaktif tersebut segera diselesaikan. Ia menguraikan terdapat dua jalur penyelesaian, yaitu jalur hukum melalui mekanisme pengadilan dan nonhukum atau out of court settlement.

Mekanisme hukum baik Mahkamah Konstitusi maupun pengadilan negeri menjadi tumpuan bagi pengembalian citra penegakan hukum. Ia mendorong agar semua hal terkait kasus Chandra dan Bibit diungkapkan seutuhnya dalam forum tersebut. ”Buka semua rekaman di forum Mahkamah Konstitusi maupun pengadilan negeri. Pengadilan menjadi forum terbuka untuk memeriksa secara transparan,” ujar Jimly.

Sementara pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, yang bersedia menjadi jaminan bagi penangguhan penahanan Chandra dan Bibit, mengungkapkan, penahanan yang dilakukan polisi perlu dilawan karena dilakukan tanpa alasan jelas. Ke depan, hal itu sangat berbahaya karena dapat menjerat siapa saja.

Dukungan Hanura

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga memberikan dukungan kepada Bibit dan Chandra. Hanura merupakan partai politik pertama yang memberikan dukungan kepada unsur pimpinan (nonaktif) KPK itu secara tegas. Sebanyak 17 anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura di DPR bahkan menjaminkan diri agar Bibit dan Chandra cukup dijadikan tahanan luar.

Surat jaminan itu dijadwalkan akan diserahkan kepada Mabes Polri pada Sabtu ini, bahkan direncanakan juga dengan mengajak Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.


Kompas - Sabtu, 31 Oktober 2009

Comments: 0
Statistics
Total 39 user terdaftar
User terdaftar terakhir adalah me7689

Total 1760 kiriman artikel dari user in 1304 subjects
User Yang Sedang Online
Total 4 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 4 Tamu

Tidak ada

User online terbanyak adalah 21 pada Mon Nov 02, 2009 4:44 pm
Pengunjung
myspace layouts

free hit counter
Bersyukur
وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا إِنَّ اللّهَ لَغَفُورٌ رَّحِيم
Tiap detik, Allah melimpahkan nikmat-Nya kepada setiap makhluk. Misalnya, nikmat umur, iman, dan Islam. ''Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menentukan jumlahnya.'' (QS. 16: 18)
Silsilah
Silsilah Pulukadang
Harap diklik & Zoom
Minahasa
Minahasa Dari Dulu Hingga Sekarang: Bangsa Minahasa
Sejarah Peristiwa Pemberontakan Permesta: PERMESTA
Bangun Rumah
Bangun Rumah Diatas Lahan 80M2: Caranya
UU PORNOGRAFI
Materi Pornografi: Undang Undang
Seputar Pernyataan Gus Dur, Bahwa Al Qur'an Porno, Penghinaan Terhadap Al Qur'an Al Qur'an Dihina
Sejarah Kampung Jaton
Sejarah Kampung Jawa Tondano: Riwayat
Sejarah Kampung Jawa Tondano, Bisa Juga Dilihat Vidionya: Riwayat Jaton - Vidio
INKUISISI
Sejarah Pembantaian Hawariyun Oleh Katholik: Inkuisisi
Simak Catatan Harian Yang Menarik dari Murad Wilfred Hoffman, Seorang Jerman Sampai Akhirnya Dia Mengucapkan Syahadat, : Murad Wilfred Hoffman
Perang Salib & Karbala
Sejarah Yang Perlu Diketahui Mengenai Perang Salib
Juga Sejarah Yang Perlu Diketahui Mengenai Peristiwa Karbala, Yang Melahirkan Islam Syiah KARBALA
Peristiwa Poso & Ambon
Mengenag 9 Tahun Peristiwa Poso & Ambon Peristiwa
VIDIO
Bernard Nababan Convert To Islam Nababan
Wahyu Kepada Para Nabi Adalah Satu Kesatuan Wahyu
Pengunjung
myspace layouts

free hit counter
Monitor
Monitor
Site Meter