Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Rakernas PDI-P Berakhir Tanpa Nama Cawapres Thu Jan 29, 2009 5:38 pm | |
| Rakernas PDI-P Berakhir Tanpa Nama Cawapres Suara Pembaruan,29/01/09 Ketua Umum Megawati Soekarno Putri (kanan), didampingi Ketua Penyelenggara Rapat Kerja Nasional (rakernas), Puan Maharani (kiri) dan Sekretaris Jenderal PDI-P, Pramono Anung, memberikan keterangan pers setelah acara penutupan Rakernas IV PDI-P di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/1).
[SOLO] Rapat kerja nasional (Rakernas) IV Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Solo, Jawa Tengah yang berakhir Rabu (28/1) malam tanpa merekomendasikan nama calon wakil presiden (cawapres) pendamping Capres Megawati Soekarnoputri. Rakernas hanya merekomendasikan lima kriteria cawapres menurut PDI-P.
Dalam pidato penutupnya di depan ribuan peserta rakernas, Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri mengatakan, akan mengumumkan sendiri cawapres pendampingnya pada rapat koordinasi nasional (Rakoornas) PDI-P yang dijadwalkan Mei 2009 di Jakarta.
"Rakoornas mendatang merupakan puncak rapat kerja nasional yang akan memutuskan nama cawapres. Tentu, saya akan menyebutkan siapa pendamping saya," katanya dalam pidato penutupan rakernas yang berlangsung hanya sekitar 10 menit.
Seusai menyampaikan pidato penutup, Megawati menggelar konferensi pers. Menjawab pertanyaan wartawan, Megawati mengatakan, pertimbangan rakernas belum menyebutkan nama cawapres karena dari nama-nama yang berkembang, tidak ada yang mencalonkan diri sebagai cawapres.
"Belum ada yang betul-betul mendeklarasikan diri sebagai cawapres. Nama-nama yang disebutkan, mendeklarasikan diri sebagai capres," ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, kata Mega, PDI-P akan membentuk satu tim yang mendampingi ketua umum untuk menajamkan kembali kriteria cawapres yang telah direkomendasikan oleh rakernas dan sekaligus memutuskan figur mana yang akan "dilamarnya" mendampinginya menjadi cawapres.
Megawati berharap, wakil presiden pendampingnya adalah orang yang dapat bekerjasama dengannya selama lima tahun masa pemerintahan, jika ia terpilih nantinya. "PDI-P lebih bersifat hati-hati karena kami ingin demokrasi," ujarnya.
Kriteria Cawapres
Sementara itu, lima kriteria cawapres pendamping Mega diputuskan pertama, seorang yang setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga kemajemukan Indonesia, dan tidak pernah diragukan komitmennya di dalam melaksanakan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendapatkan dukungan rakyat dan mampu memperkuat terwujudnya stabilitas pemerintahan yang ditandai dengan kuatnya dukungan lembaga legislatif.
Ketiga, memiliki kepemimpinan yang merakyat, kemampuan manajemen pemerintahan yang andal, dan kapabilitas di dalam menerjemahkan prinsip berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, berkepribadian di bidang kebudayaan, ke dalam agenda kerakyatan guna membangun kembali martabat dan jati diri bangsa, serta menyelesaikan masalah pokok perekonomian rakyat, khususnya kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan.
Keempat, secara hukum tidak terkena kasus korupsi, dan kelima, dapat bekerja sama dengan presiden terpilih sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam pembahasan kriteria cawapres yang berlangsung tertutup, mengemuka sedikinya 10 nama diaspirasikan menjadi pendamping Mega. Di antaranya Sri Sultan Hamengku Buwono X, Prabowo Subianto, Wiranto, Sutiyoso, Akbar Tandjung, dan Hidayat Nur Wahid. Ada juga nama Meutia Hatta
Namun seluruh utusan rakernas, kecuali DPD PDI-P DKI Jakarta, menominasikan Sri Sultan sebagai cawapres mendampingi Megawati untuk maju di Pilpres 2009. Figur ini dinilai sebagai paling tepat mendampingi Mega.
Tapi, apakah Sultan bersedia jadi cawapres Megawati, padahal dia sudah mendeklarasikan diri sebagai capres, tim khusus yang dibentuk setelah rakernas Solo, akan melobi Sultan untuk kesediaannya mendampingi Mega.
Ketua Pro Mega Center Moktar Mohamad mengatakan, tim khusus yang dibentuk tersebut adalah Tim 12 yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Tim beranggotakan orang internal dan eksternal PDI-P. [152/148/J-11]
Last modified: 29/1/09
| |
|