Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Harga Tiket Pesawat Melonjak 100 Persen Sun Sep 13, 2009 7:00 pm | |
| Harga Tiket Pesawat Melonjak 100 Persen Komisi V DPR meminta perusahaan penerbangan menyampaikan penetapan harga tiketnya secara terbuka. Informasi itu penting agar calon penumpang pesawat tidak bingung lalu protes. Kini harga tiket sudah ada yang melonjak 100 persen.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Efyardi Asda, dan Darul Siska (Fraksi Partai Golkar) kepada pihak maskapai penerbangan, Sabtu (12/9), saat meninjau kesiapan transportasi udara menjelang Lebaran 2009 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta. Departemen Perhubungan memperkirakan puncak arus mudik penumpang pesawat terjadi pada H-3 dan H+3.
Sejak beberapa waktu lalu sebagian besar tiket pesawat rute Jakarta ke kota lain, seperti Surabaya, Yogyakarta, dan Denpasar, sudah habis. Besarnya minat penumpang menggunakan pesawat membuat maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia mengajukan permohonan penambahan penerbangan kepada PT Angkasa Pura II yang mengelola Bandara Soekarno-Hatta.
Manajer Humas Angkasa Pura II Trisno Heriadi menyatakan, mengacu pengalaman tahun lalu, penambahan jam penerbangan dan armada dilakukan untuk rute Medan, Surabaya, Denpasar, dan Pontianak.
Kecuali keterbatasan kursi pesawat dan penerbangan dibandingkan dengan permintaan untuk rute tertentu menjelang Lebaran, persoalan lain adalah tidak transparannya penetapan harga tiket pesawat. Penetapan harga tiket dipersoalkan calon penumpang karena begitu beragamnya klasifikasi harga tiket. Dengan cara itu, harga tiket bisa berbeda atau lebih mahal.
Persoalan kenaikan harga tiket pesawat sudah menjadi bahan pembicaraan masyarakat sejak awal bulan puasa. Hal itu kini mendapat kritik keras dari DPR.
Menanggapi hal itu, sejumlah maskapai menyatakan sudah menyampaikan harga tiket secara transparan kepada masyarakat melalui akses online di internet. Kenaikan harga tiket juga masih berada pada ambang batas yang ditentukan pemerintah.
”Harga tiket bisa dibuka di internet dan sudah jelas,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Ia menambahkan, harga tiket dibedakan menjadi 16 kelas berdasarkan masa berlaku dan kualitas jasa yang diberikan.
Penjelasan mengenai transparansi harga tiket melalui internet itu dikritik Ketua Komisi V DPR Ahmad Muqowam. ”Konsumen itu maunya praktis, harga ditempel di loket. Masa mau naik pesawat saja harus lihat harga di internet?” katanya.
Soal kenaikan harga tiket yang disebut-sebut mencapai dua kali lipat dari harga normal, Direktur Utama Merpati Nusantara Bambang Bhakti menyatakan, pihaknya masih memenuhi ketentuan tarif batas atas yang ditentukan pemerintah.
Penelusuran di sejumlah layanan call center dan situs internet milik maskapai hari Sabtu kemarin menunjukkan, harga tiket pesawat hingga 16 September relatif normal. Harga tiket mulai melonjak pada 17-20 September. Tiket kelas ekonomi dari Jakarta ke sejumlah kota tujuan mudik dan libur Lebaran, seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar, melonjak hingga 100 persen.
Tiket rute Jakarta-Yogyakarta maskapai Mandala Air dan Garuda Indonesia habis untuk keberangkatan 18-19 September. Maskapai Lion Air dan Batavia Air juga tinggal beberapa penerbangan. Sebagai contoh, Lion Air rute Jakarta-Yogyakarta untuk penerbangan 18-19 September tinggal dua dari tujuh penerbangan reguler. Harga tiket untuk rute penerbangan itu Rp 789.000, naik dari harga pada hari-hari biasa, Rp 379.000-Rp 499.000.
Harga tiket Jakarta-Surabaya dari tiga maskapai juga menembus Rp 1 juta dengan kisaran Rp 500.000 hingga Rp 1,571 juta untuk keberangkatan 18-20 September. Pada rentang waktu yang sama, rute penerbangan Jakarta-Denpasar berkisar antara Rp 839.000 dan Rp 2,848 juta.
Semakin mendekati Lebaran, harga tiket kian mahal. Sebagai pembanding, pada 16 September harga tiket salah satu maskapai masih Rp 359.000-Rp 479.000, tetapi umumnya tiket kelas ekonomi sudah habis terjual. Contohnya, tiket kelas ekonomi Garuda Indonesia rute Jakarta-Surabaya untuk 18-19 September sudah habis. Tiket yang tersisa hanya kelas bisnis dengan harga Rp 2.275.000.
Kenaikan harga tiket menyebabkan sebagian masyarakat mengurungkan perjalanan mudik dan liburan. Sari (31), misalnya. ”Aku membatalkan liburan ke Bali karena tiketnya terlalu mahal,” ujar Sari.
Direktur Keselamatan Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Tri Sunoko mengatakan, ketentuan tarif batas atas dan batas bawah diatur Keputusan Menhub Nomor 9 Tahun 2002. Setiap minggu ia mengerahkan tim pengecek harga batas atas maskapai untuk mencegah penetapan tarif semena-mena menjelang Lebaran. Hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran tarif. Kompas, 13 September 2009 | |
|