Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Presiden Berhentikan Bibit Samad dan Chandra Hamzah Tue Sep 22, 2009 6:58 pm | |
| Presiden Berhentikan Bibit Samad dan Chandra HamzahPimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto (kiri) dan Chandra M Hamzah (tengah), tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9). Mereka kembali diperiksa sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima Keputusan Presiden mengenai pemberhentian sementara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai Wakil Ketua KPK. Surat dengan identitas No. 74/P/2009 ini tertanggal 21 September 2009.
Demikian diungkapkan oleh sumber di KPK seusai konferensi pers tim pembela KPK, Selasa (22/9). Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas dugaan kasus penerimaan suap dan juga penyalahgunaan wewenang dalam pemberian surat cekal bagi Direktur PT Masaro Anggoro Wijaya dalam kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu Dephut serta buronan cassie Bank Bali Joko Candra.
Bibit sendiri yang dihubungi wartawan melalui pesan singkat menanggapi keluarnya Keppres dengan tenang. "Saya terima dengan lapang dada. Ke depan saya akan penuhi wajib lapor dan fokus pada penyelesaian perkara yang disangkakan kepada saya. Tq," tulisnya dalam pesan singkat. Kompas, 22 September 2009 | |
|