Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: RUU Pornografi, Sulut Ancam Memisahkan Diri Mon Sep 22, 2008 10:03 pm | |
| RUU Pornografi, Sulut Ancam Memisahkan Diri
Senin, 22 September 2008 | 21:17 WIB MANADO, SENIN- Lebih 400 orang pengunjuk rasa yang terdiri atas seniman, mahasiswa, guru agama, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat secara bergelombang mendatangi gedung DPRD Sulawesi Utara Senin (22/9). Mereka menuntut penolakan Rancangan Undang-undang Pornografi karena dinilai terlalu mencampuri hak individu masyarakat.
Bila pengesahannya diteruskan, mereka mengancam akan mewacanakan terpisahnya Sulawesi Utara dari wilayah RI. Demo yang berlangsung Senin siang hingga petang itu berjalan tertib. Anggota DPRD Sulut James Karinda yang menerima aspirasi pengunjuk rasa mengatakan akan segera menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk kemudian menjadi sikap daerah. Pemimpin demo Dolvie Maringka mengatakan, penerapan Undang-undang Pornografi sama artinya memecahkan persatuan dam kesatuan bangsa,
“Kami siap berbeda sikap dengan pemerintah Jakarta, sekaligus berbeda ideologi. Kami siap berpisah dari Indonesia,” katanya.
Para seniman menyindir anggota DPR yang pembuat Undang-undang tersebut dengan teriakan, “Yang dibutuhkan undang-undang antiperselingkuhan DPR, bukan undang-undang Pornografi,” kata Cipan, pelawak di Manado.
Pemimpin demo Dolvie Maringka mengatakan, alasan penerapan UU Pornografi sebagai menjaga moral bangsa tidak relevan dengan sikap pembuat undang-undang yakni anggota dewan terhormat. “Bagaimana mengharapkan nilai moral dari pembuat undang-undang yang justru menjadi sarang koruptor dan tempat transaksi seks,” katanya.
Sekretaris MUI Sulut Taufik Pasiak mengatakan, semangat menjaga moral bangsa dari Undang-undang Pornografi cukup tinggi. Akan tetapi DPR harus merevisi sejumlah pasal yang mengekang kehidupan individu masyarakat, terutama kaum perempuan. “Ekspresi seks dari seniman berbeda dengan eksploitasi seks dari DPR, maka Undang-undang Pornografi perlu ditinjau agar tidak memunculkan gesekan ideologi,” katanya.
Belakangan hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara melancarkan demo penolakan undang-undang pornografi. Masyarakat perbatasan Kabupaten Kepulauan Talaud bahkan berpawai keliling kota menyatakan sikap atas rencana penerapan Undang-undang Pornografi.
“Jangan pernah ada undang-undang seperti itu,” ujar Dogmapudi Mangetik, warga Mangarang, Talaud. | |
|