Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Periksa Rekening Tim Kampanye Thu Dec 03, 2009 3:15 pm | |
| Periksa Rekening Tim Kampanye Suara Pembaruan, Kamis 03 Desember 2009Skandal Bank Century [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Wapres Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ingin agar skandal Bank Century segera dituntaskan, dengan memeriksa rekening pejabat yang terkait dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden (pilpres) yang lalu. Hal itu untuk membuktikan ada atau tidaknya dana bailout Bank Century yang dinikmati para pejabat negara, dan pihak-pihak yang terkait dengan tim sukses Partai Demokrat ataupun tim kampanye SBY-Boediono.
"Kuncinya memang di KPK. Karena kasus ini substansinya soal konflik kepentingan yang melatarbelakangi bailout Bank Century, dan kemudian dicurigai aliran dananya terkait kepentingan politik," ujar ekonom Indonesian Corruption Watch , Yanuar Rizky, Kamis (3/12).
Menurut dia, sikap positif dan keterbukaan yang dinyatakan SBY, Boediono, dan Sri Mulyani, agar kasus Century diungkap sampai ke akar-akarnya, memberi peluang KPK menggunakan wewenang seluas-luasnya dalam proses penyidikan kasus itu.
Dengan dukungan Presiden, Wapres, dan Menkeu, KPK bisa menelusuri siapa saja yang terkait dengan konflik kepentingan, dan menelusuri aliran dananya untuk menjawab keresahan rakyat. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, KPK dapat memeriksa pihak-pihak yang dicurigai dan berada dalam lingkar terdekat SBY ketika kampanye untuk pilpres dan pemilu legislatif, baik tim sukses maupun juru kampanyenya.
"Langkah KPK ini harus didorong Presiden, bukan hanya dari ucapan, tetapi komitmen tegas agar semua yang diduga terkait bisa memberi akses seluas-luasnya kepada KPK dalam proses penyidikan," ujar Yanuar.
Disinggung mengenai pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa penelusuran aliran dana akan terkendala, terutama jika transaksi dilakukan secara tunai, menurutnya, hal itu hanya alibi untuk menghambat proses penyelidikan.
"Kalau KPK dan Pansus Hak Angket mengalami kesulitan dari PPATK dan BI, mereka bisa memakai auditor independen, seperti PricewaterhouseCooper, sebagaimana yang dipakai untuk mengaudit kasus cessie (dana hak tagih) Bank Bali," ujar Yanuar.
Dengan melakukan komparasi auditor, aliran dana dapat ditelusuri bukan hanya dalam transaksi perbankan, namun juga transaksi tunai. Pasalnya, auditor independen biasanya diperlengkapi dengan ilmu investigasi transaksi keuangan yang dapat mengupas suatu rekening.
Salah satu inisiator Hak Angket Bank Century, Bambang Soesatyo menjelaskan, penelusuran aliran dana bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun, dapat dimulai dari transaksi yang terjadi mulai pertengahan November 2008 sampai April 2009. Sebab, dalam kurun waktu itu, sesuai laporan BPK terjadi transaksi besar-besaran. "Paling kecil nilainya Rp 30 miliar," ungkapnya.
Dana-dana yang dikucurkan dalam periode tersebut, adalah yang termasuk dalam nilai Rp 2,8 triliun, yang pencairannya tak memiliki dasar hukum. Karena dilakukan setelah 15 Desember 2008, saat Perppu tentang Jaring Pengaman Jasa Keuangan ditolak DPR. Padahal Perppu itulah yang mendasari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) meminta Lembaga Penjamin Simpanan mengucurkan dana talangan ke Century.
PPATK, kata Bambang, semestinya bisa membuka semua rekening orang-orang yang namanya disebutkan dalam laporan BPK, para kerabat dekat, keluarga, atau orang-orang yang punya hubungan istimewa dengan nama-nama itu.
"Kalau terjadi pembengkakan rekening dari nama-nama itu, perusahaan ataupun yayasannya, maka perlu dicurigai dan dipertanyakan dari mana mereka memperoleh dana-dana itu," kata anggota Komisi III DPR ini.
Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi PPP M Romarhumuziy mengatakan, pansus harus mengeluarkan rekomendasi kepada PPATK untuk memeriksa aliran dana sampai lapisan terakhir yang mencurigakan. "Terhadap adanya aliran dana tunai, Pansus harus memanggil pihak-pihak yang melakukan penarikan dana tunai dalam jumlah yang tidak wajar atau tidak ada underlying transaction-nya (hal yang mendasari terjadinya transaksi)," katanya.
Bukan Kendala
Menanggapi penjelasan Ketua PPATK mengenai kesulitan menelusuri aliran dana bailout Bank Century, menurut mantan Ketua Pansus Bank Bali DPR, Lili Asdjudiredja, tidak beralasan. Sebab, DPR, melalui Pansus Hak Angket Century, memiliki kekuatan mendesak setiap pihak terkait, seperti Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), PPATK, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan data aliran dana.
Dia menjelaskan, ketika menangani angket kasus Bank Bali, DPR meminta data aliran dana dari BI dan dipenuhi secara lengkap. "Kalau BI dan pihak-pihak lain tidak memberikan data lengkap, berarti makar," ujar Lili.
Senada dengan itu, ekonom Ichsanuddin Noorsy, pengungkapan data aliran dana Century bukan sesuatu yang mustahil dilakukan. Kalaupun dicairkan secara tunai, bisa ditindaklanjuti dengan memanggil pihak yang mencairkan dana.
"Panggil saja yang mencairkan dana itu. Tanyakan kapan dicairkan, dan ke mana uang itu mengalir. Demikian pula panggil pihak yang menerima dana berikutnya," ujarnya.
Dia menyarankan ada pembagian tugas dalam Pansus, misalnya ada yang menangani aliran dana, menangani pengawasan, serta memeriksa BI dan LPS.
Secara terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan tidak menikmati kucuran dana bailout Bank Century untuk kepentingan kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden yang lalu, sebagaimana dicurigai banyak pihak. "Kita semua punya hati nurani, tidak mungkin menyentuh uang haram," tegas SBY saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Palangka Raya, Kalteng, Rabu (2/12).
Dia menegaskan, telah meminta agar proses hukum pengelola Bank Century dipercepat agar fitnah yang berkembang menjadi upaya pembunuhan karakter hingga menyebabkan saling curiga itu tak terjadi lagi.
"Aset Bank Century di luar negeri harus ditarik kembali ke Indonesia kendati aset tersebut bukan berasal dari dana APBN. Bank Century harus memenuhi kewajibannya, termasuk siapa saja nasabahnya yang katanya ada juga dari BUMN," kata SBY. | |
|