Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Skandal Bank Century Rabu, Tim Pengawas DPR Panggil KPK Mon May 03, 2010 5:18 pm | |
| Skandal Bank Century Rabu, Tim Pengawas DPR Panggil KPK Suara Pembaruan,Senin 03 Mei 2010[JAKARTA] Tim pengawas (Timwas) DPR untuk tindak lanjut skandal Bank Century berencana memanggil KPK, Rabu (5/5). Pemanggilan itu untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus Century, terutama setelah KPK memeriksa mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, Kamis (29/4) lalu. Selain KPK, pada tahap awal, Timwas juga akan memanggil institusi Polri, Kejagung, BI, serta PATK. Pemanggilan terhadap lembaga-lembaga itu terkait dengan fokus pengawasan tim pada dua hal, yakni penanganan oleh lembaga penegak hukum terkait pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab, serta upaya pengembalian aset-aset Bank Century guna mengembalikan dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun. Demikian diungkapkan sejumlah anggota Timwas, di antaranya Sutan Bathoegana (FPD), Adytia Mufti Arifin (FPPP), Gayus Lumbuun (FPDI-P), dan Mahfud Siddiq (FPKS), di Jakarta, Minggu (2/5) dan Senin (3/5). Sutan menjelaskan, telah disepakati, bahwa lembaga yang dipanggil pertama adalah KPK. “Sebab gaung dari kasus ini sangat dominan dalam ranah tugas KPK, yaitu kasus korupsi,” jelasnya. Sejauh ini, lanjutnya, KPK telah meminta keterangan sekitar 90 saksi, termasuk Boediono dan Sri Mulyani. “Dari pemanggilan KPK, kita akan melihat aspek-aspek mana yang belum dikerjakan,” ujar Wakil Ketua FPD itu. Sementara itu, Adytia menjelaskan, upaya pengembalian aset Bank Century diperkirakan akan memakan waktu lama. “Salah satu rekomendasi DPR adalah harus dibentuk tim pemulihan aset Century untuk mengembalikan kerugian negara. Dan perburuan aset Century tak hanya dalam negeri, tapi sampai ke beberapa negara, dan ini memakan waktu lama. Ini salah satu fokus kerja tim pengawas,” katanya. Terkait pemanggilan KPK, Gayus Lumbuun menambahkan, lembaga itu telah menangani kasus Century lebih dari setahun. “Jadi kita minta laporan kemajuan dari penanganannya,” tegasnya. Terkait pengawasan terhadap penanganan skandal Century, Mahfud Siddiq mengungkapkan, Timwas tidak sebatas berwenang memanggil, tetapi juga menegur institusi yang dianggap tak menjalankan rekomendasi DPR. Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui sudah menerima undangan dari tim pengawas DPR untuk tindak lanjut penanganan kasus Century. “Benar, suratnya sudah diterima KPK untuk pertemuan pada Rabu (5/5). Kita siap memberi penjelasan perkembangan penyelidikan kasus Century,” katanya. Disinggung tentang kelanjutan pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani, Johan mengungkapkan, pemeriksaan Boediono untuk sementara dianggap cukup dan tim penyelidik sedang melakukan analisis dari informasi yang didapatkan. “Namun, tidak menutup kemungkinan, kalau ada keterangan yang masih diperlukan, beliau (Boediono) dimintai keterangan lagi oleh tim penyelidik,” katanya. Sedangkan, untuk Sri Mulyani, KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (4/5). Berdasarkan surat undangan yang dikirimkan, dijelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK. “Saya belum dapat informasi lanjutan tentang kepastian tempat pemeriksaan Ibu Sri Mulyani. Tetapi berdasarkan undangan, pemeriksaannya di KPK,” imbuh Johan. | |
|