Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Sultan: Pemerintah Pusat Mengajak "Cerai" Fri Sep 26, 2008 6:32 pm | |
| Sultan: Pemerintah Pusat Mengajak "Cerai" SUARA PEMBARUAN DAILY [YOGYAKARTA] Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, jika Maklumat 5 September 1945 itu tidak lagi diakui oleh pemerintah pusat dan tak berlaku, berarti pemerintah pusat sudah mewacanakan "cerai" dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Pemerintah melupakan kesepakatan (ijab kabul) Maklumat 5 September 1945 yang mengatur bergabungnya Yogyakarta dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui persetujuan antara Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Maklumat tersebut menjelaskan, kedudukan kepala daerah Yogyakarta melekat pada posisi Raja Keraton Yogyakarta," kata Sultan di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/9).
Menurut Sultan, dalam piagam dan maklumat itu yang namanya kepala daerah DIY melekat. Masalahnya di situ, ada beda cara pandang. Kalau piagam kedudukan dan maklumat itu sudah menjadi "ijab kabul" dan itu diakui, berarti ketentuan pemerintah pusat yang sekarang bertentangan dengan ijab kabul itu.
"Kalau ijab kabul tidak lagi diakui, ya berarti pemutusan hubungan sepihak, ya 'cerai'," katanya.
Pernyataan juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng yang mengatakan bahwa Yogyakarta tengah mengarah kepada monarki konstitusional dari monarki absolut, mendapat tentangan dari Sultan.
Menurut Sultan, tidak ada itu konsep monarki absolut dan konstitusional di Yogyakarta. Tampaknya ada perbedaan sudut pandang antara pemerintah pusat dan rakyat Yogyakarta. "Lha wong saya saja ditetapkan oleh rakyat dan Dewan Per- wakilan Rakyat (DPRD). Jadi ini demokrasi, bukan masalah monarki absolut atau apa," katanya.
Sudut Pandang
Perbedaan sudut pandang soal keistimewaan DIY disebabkan pemerintah pusat lebih terfokus pada aturan yang ada sekarang ini. Pernyataan juru bicara kepresidenan itu, sangat bertentangan dengan Maklumat 5 September. Rakyat Yogyakarta secara final sudah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan NKRI. Oleh karena itu, Sultan berharap agar pemerintah kembali bertanya kepada rakyat.
"Kalau ingin jelas, ya tanya lagi saja kepada rakyat Yogyakarta. Kita kan sebenarnya sudah final bergabung dengan pemerintah. Hal ini nantinya juga akan saya sampaikan ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya.
Pemerintahan di DIY selama ini berlangsung sama seperti provinsi lain. Kehadiran DPRD menjadi ruang demokrasi terbuka. Silakan saja kalau tidak mengakui "ijab kabul" antara Sultan dulu (Hamengku Buwono IX) dan Presiden Soekarno saat itu, tetapi, ya...tanya rakyat Yogyakarta dulu," katanya.
Pemerintah pusat tidak mengerti asal-usul DIY, terutama aspek historisnya. "Pandangan saya ini akan saya kemukakan di Komisi II DPR. Kapan pertemuan tersebut, saya belum tahu," katanya. [152] | |
|