Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Gaji Naik 100 % Disetujui Wed Oct 22, 2008 9:08 am | |
| Gaji Naik 100 % Disetujui Oct 22, 2008 Per Bulan Guru Daerah Terpencil 10 Juta, Guru Besar Capai 13,5 Juta JAKARTA- Berbahagialah para pahlawan tanpa tanda jasa alias guru dan dosen. Pasalnya, nasib mereka berangsur-angsur terus bersinar menyusul Panitia Kerja (Panja) Belanja Pusat, Panitia Anggaran DPR RI telah menyetujui kenaikan gaji guru pada 2009 hingga 100 persen. Bila pendapatan mereka pada tahun ini maksimal 2,4 juta (gol IV/E bersertifikat), maka 2009 bakal mendapatkan gaji sebesar Rp 5,4 juta. Belum lagi tunjangan khusus bagi guru yang berada di daerah terpencil yang diperkirakan sebesar Rp 5,1 juta. Jadi, per bulannya bakal mendapat gaji di atas Rp 10 juta, kalau tunjangan guru daerah terpencil juga disetujui. "Untuk besaran gaji sudah final. Sedangkan tunjangan khusus guru daerah terpencil hingga kini besarannya masih diperdepatkan, tetapi usulannya tetap akan dinaikkan," kata anggota Panja asal PDI Perjuangan, Rudianto Tjen di Jakarta, kemarin. Lebih jauh, untuk guru daerah terpencil, bila pada 2008 ini kuotanya hanya untuk 20.000 orang gaji, pada 2009 mendatang akan ditambah 10.000 lagi hingga menjadi 30.000 orang guru. Kenaikan gaji guru ini telah disepakati oleh seluruh anggota Panja Belanja Pusat dan Departemen Pendidikan Nasional. Disebutkan, gaji terendah yaitu untuk guru pegawai negari sipil (PNS) dengan golongan II/B tidak bersertifikat (0 tahun) yang tadinya mendapat gaji sebesar Rp 1,55 juta, akan mememperoleh gaji bulanan Rp 2,07 juta. Sedangkan gaji untuk guru PNS tertinggi dengan golongan IV/E bersertifikat (0 tahun) yang saat ini digaji Rp 2,43 juta bakal melonjak menjadi Rp 5,42 juta. Perubahan pendapatan juga bakal dialami oleh guru tetap non PNS. Bila pengajar PNS mendapatkan kenaikan gaji, maka tunjangan fungsional guru tetap non PNS akan naik. Untuk yang non S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 250.000, sedangkan yang S1 naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300.000. Untuk dosen PNS golongan III/B belum bersertifikat (0 tahun) yang tahun ini gajinya Rp 1,8 juta akan naik menjadi Rp 2,26 juta per bulan. Sedangkan untuk tingkat guru besar, gajinya bakal melonjak besar dari Rp 5,12 juta menjadi Rp 13,53 juta per bulan. "Gaji tersebut sudah termasuk seluruh pendapatan per bulan (take home pay/THP)," ujar Rudianto. Anggota Komisi X (bidang pendidikan) asal PAN, Yasin Kara menyatakan, kenaikan gaji guru ini sebenarnya sudah diusulkan selama empat tahun berturut-turut. "Kita sudah mengusulkan sejak 2005 lalu, baru tahun depan dinaikkan. Apakah ini karena akan ada Pemilu atau tidak, yang penting perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru bisa terlaksana," kata Yasin saat dihubungi melalui ponsel. Menurutnya, untuk gaji 2009 ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar kurang lebih Rp 50 triliun. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2009 yang rencananya disahkan dalam rapat paripurna DPR tanggal 28 Oktober mendatang. Selain itu, Sekretaris Fraksi PAN ini juga menandaskan, pemerintah harus terus meningkatkan jumlah guru yang bersertifikat. Guru nantinya akan disertifikasi agar memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, dari 2,7 orang guru yang ada di Indonesia, baru hanya 300.000 saja yang tersentifikasi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, jelasnya, tahun 2009 ditargetkan jumlah guru yang tersertifikasi berjumlah 1 juta orang guru. "Lambat laut seluruh guru akan tersertifikasi," kata Yasin. Sementara, kabar naiknya gaji guru sebesar 100 % disambut gegap gempita Aliansi Guru Indonesia Sulut (AGIS). “Kami sangat gembira mendengar kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan kenaikan gaji tersebut pada tahun 2009,” ujar Ketua AGIS Sulut Drs Arnold Poli SH MAP. Menurut Poli yang juga Wakadis Diknas Sulut, dengan adanya kebijakan ini membuktikan perhatian lebih dari pemerintah sehingga profesi guru dapat tampil sebagai lini depan. Nantinya, lanjut Poli, profesi guru akan semakin diminati seperti dokter. “Orang-orang yang memiliki intelegensia dan bakat akan berlomba-lomba untuk menjadikan profesi guru sebagai pilihan yang utama di Sulut,” tegasnya. Karenanya, Poli mengimbau para guru untuk mampu tampil prima mendedikasikan diri secara penuh untuk menerapkan IPTEK kepada anak didik. Sehingga mampu mewujudkan cita-cita orang tua terhadap anaknya. Dirinya memperkirakan sekitar 31.000 guru di Sulut sangat antusias denagn adanya kebijakan ini. Apalagi, guru-guru yang mengajar di desa terpencil dan daerah perbatasan. Tentunya, guru-guru di daerah perbatasan akan merasa terjamin dengan adanya kenaikan gaji ini. Senada, Guru Besar Unsrat Prof Drs Ishak Pulukadang menegaskan langkah pemerintah ini sudah merupakan langkah yang tepat untuk menaikkan gaji guru dan dosen. Khususnya, kebijakan untuk Guru Besar. Pasalnya, saat sekarang masih ada Guru Besar yang belum mempunyai rumah. “Memang ada tunjangan fungsional, tapi tak seberapa,” ujar Prof Ishak. Dirinya menceritakan ini merupakan buah perjuangan ketika menjadi anggota MPR tahun 1999-2004. Saat itu, telah direkomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi. Di antaranya gaji pegawai termasuk guru dan dosen yang merupakan amanat UUD. Dengan pertimbangan adanya kenaikan biaya hidup, sehingga banyak pendidik meninggalkan tugas utama. “Kalaupun mengajar, banyak melakukan skandal akademik untuk menambah penghasilan yang sudah merupakan rahasia umum,” bebernya. Karenanya, dirinya sangat mengharapkan para dosen untuk tidak melakukan skandal akademik seperti jual beli skripsi, mata kuliah, dan ujian untuk menambah penghasilan. Untuk itu, saatnya para dosen mengajar dengan baik dan mahasiswa berhak menuntut kinerja dosen yang aktif. “Stop kerja sampingan dan skandal akademik, guru dan dosen saatnya untuk tunjukkan kinerja maksimal setelah mendapatkan penghasilan yang layak,” pungkasnya. (kcm/cw-05/mms) | |
|