Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Nusakambangan Tak Hanya Penjara Sat Nov 01, 2008 5:46 pm | |
| Nusakambangan Tak Hanya Penjara Awal November telah tiba. Berarti eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, yakni Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Gufron alias Mukhlas, tinggal menunggu hitungan hari.
Sejak ketiganya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu yang berlokasi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Nusakambangan menjadi semakin populer. Apalagi, selama dua pekan terakhir, media massa nasional, bahkan dari luar negeri, rajin menyiarkan perkembangan menjelang eksekusi mati.
Pulau seluas 216 kilometer persegi di selatan Cilacap ini, difungsikan sebagai penjara atau tempat hukuman bagi para penjahat kelas berat, sejak zaman penjajahan Belanda. Kompleks penjara di Nusakambangan dibangun berdasar pada Staatblad Nomor 25 Tahun 1912. Saat itu, Pemerintah Hindia Belanda membangun secara ber- tahap sembilan penjara, yaitu Nirbaya dan Karanganyar (1912), Batu dan Gliger (1925), Besi (1927), Permisan (1928), serta Karang Tengah dan Limus Buntu (1935). Kemudian disusul pembangunan penjara Kembangkuning.
Pada era Orde Baru hingga kini, hanya LP Batu, Besi, Permisan, dan Kembangkuning yang tersisa. Lima bangunan lainnya, yaitu Nirbaya, Karanganyar, Gliger, Karang Tengah, dan Limus Buntu runtuh dimakan usia.
Memasuki era reformasi, Pemerintah Indonesia membangun satu penjara, yakni LP Pasirputih, dengan tingkat pengamanan sangat maksimal (super maximum security).
Penjara baru itu dikhususkan bagi terpidana kasus teroris dan narkoba. Amrozi cs, semula menempati LP Pasirputih, sebelum dipindah ke LP Batu untuk menjalani isolasi menjelang dieksekusi.
Tak banyak yang tahu, bahwa semasa Presiden Soekarno, sekitar tahun 1960-an, dan awal kepresidenan Soeharto, Nusakambangan pernah diusulkan menjadi pusat perjudian. Usul itu muncul seiring maraknya perjudian di Tanah Air, yang meresahkan para ulama.
Namun, niat tersebut sampai sekarang tak terwujud.
Meski demikian, ada sedikit perubahan di pulau itu, yang semula menjadi kawasan tertutup, sebagian mulai dibuka sebagai kawasan wisata. Masyarakat umum dapat mengunjungi pulau tersebut, meskipun di situ bermukim banyak terpidana kelas kakap.
Penjara-penjara di Nusakambangan menyimpan banyak cerita, di antaranya mengenai sosok ternama yang pernah menjalani hukuman di pulau itu. Sebut saja aktor Johny Indo yang terlibat kasus perampokan di awal 1980-an. Juga Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto) yang adalah putra bungsu mantan Presiden Soeharto. Selain itu juga pengusaha nasional yang dekat dengan Soeharto, Bob Hasan.
Beberapa orang asing juga sempat dihukum di pulau ini, bahkan dieksekusi mati. Di antaranya dua warga negara Nigeria, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa, yang terlibat kasus narkoba. Keduanya dieksekusi mati akhir Juni lalu, di Hutan Nirbaya, Nusakambangan. Jasad mereka dikuburkan di tempat itu.
Ada juga Rio Alex Bulo, atau yang dikenal dengan sebutan "Martil Maut". Lelaki bertubuh kecil ini dihukum karena membunuh lima orang dengan martil. Di LP Batu pun, dia sempat membunuh teman sekamarnya.
Rio dieksekusi di hutan wisata Cilongok, Banyumas, akhir Agustus lalu, karena semula ia merupakan napi di LP Purwokerto. Jenazahnya dimakamkan di kuburan orang tak dikenal dekat hutan karet Banyumas, karena warga menolak Rio dimakamkan di tempat pemakaman umum.
Pesona Alam
Dengan riwayat seperti itu, siapa pun yang mendengar nama Nusakambangan, seketika terbayang suatu keangkeran. Namun, di balik itu, Nusakambangan juga menyimpan pesona alam yang menarik dan penuh misteri.
Di Nusakambangan masih banyak gua yang penuh dengan stalagmit (bebatuan kapur yang menjulang dari lantai gua) dan stalagtit (bebatuan kapur yang bergantung di langit-langit gua), sehingga menjadi objek wisata petualangan yang menarik. Seperti Gua Putri, Gua Ratu, Gua Masigit Sela, serta Gua Lawa. Gua yang disebut terakhir ini dihuni jutaan kelelawar. Keberadaan stalagmit dan stalagtit yang sangat indah dan eksotik ini, beberapa tahun lalu pernah menjadi sasaran penjarahan untuk dijual sebagai bahan interior maupun eksterior rumah-rumah mewah di kota-kota besar.
Selain bebatuan alam, dari bukit Nusakambangan, masyarakat juga bisa melihat Cilacap dengan kawasan industrinya. Dari tempat yang sama, tampak pula Segara Anakan dengan perahu nelayan yang hilir-mudik mencari ikan dan udang.
Dalam peta konservasi, Nusakambangan terbagi dalam empat kawasan konservasi cagar alam, yaitu cagar alam Nusakambangan Barat seluas 928 hektare (ha), Nusakambangan Timur 277 ha, Wijayakusuma 1 ha, dan Karangbolong 0,5 ha.
Di dalamnya dapat dijumpai berbagai jenis satwa dan tumbuhan langka. Antara lain bunga rafflesia (Rafflesia padma), bunga wijayakusuma (Pisonia sylvestris), dan tumbuhan endemik platar jawa (Dipterocarpus litoralis). Sedangkan jenis satwa langka, antara lain macan kumbang (Panthera pardus), landak (Hystrix brachyura), trenggiling (Manis javanica), dan ular sanca.
Data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cilacap menyebutkan, sekitar 5.000 ha dari 16.000 ha hutan di Nusakambangan kini rusak parah akibat seringnya pembalakan liar. Hal itu sulit diatasi, karena wilayah tersebut dikuasai beberapa lembaga. Antara lain, BKSDA Provinsi Jawa Tengah, Departemen Hukum dan HAM, serta PT Semen Holchim Tbk, yang menambang bahan baku semen di pulau tersebut. [Wahyu Mandoko]
Suara Pembaruan Daily | |
|