Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: KPK: Kasus Korupsi Manado Masuk 10 Besar Sun Nov 02, 2008 10:49 am | |
| KPK: Kasus Korupsi Manado Masuk 10 Besar Jakarta, KOMENTAR, 01 November 2008 Komisi Pemberantasan Ko-rupsi (KPK) sangat serius menangani dugaan korupsi APBD Manado. Pasalnya, jumlah dana negara yang diduga telah disalahgunakan cukup besar, yakni berkisar Rp 48 miliar lebih. Bahkan dibandingkan kasus lainnya se-Indonesia yang sedang di-tangani KPK, kasus di Manado masuk peringkat 10 besar.
`'Dugaan korupsi APBD Kota Manado saat ini, boleh dibi-lang masuk 10 besar yang se-dang diungkap KPK,'' ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada Komentar di Jakarta, kemarin (31/10). Budi menga-takan, di peringkat teratas adalah kasus korupsi izin usaha pemanfaatan hasil hu-tan yang melibatkan Bupati Palalawan. Nilai korupsinya mencapai Rp 1,2 triliun. Sedangkan kasus lainnya di Kalimantan Timur, yang mencapai Rp 400 miliar. `'Ini kasus-kasus di atas Ma-nado.'' Meski begitu, Johan Budi mengatakan, jumlah dugaan korupsi di Manado bisa saja lebih dari yang disebut-sebut selama ini. "KPK masih menghitung be-saran dugaan korupsi di Kota Manado. Yang pasti masih dihitung. Mungkin kerugian negaranya bisa lebih dari Rp 48 miliar," katanya. Sedangkan terkait pemerik-saan lanjutan terhadap ter-sangka kasus APBD Manado, yakni Walikota Jimmy Rimba Rogi (JRR), akan dilakukan di Jakarta nanti. `'Saat ini se-bagian tim KPK yang berada di Manado sudah kembali ke Jakarta. Dari segi waktu, pe-meriksaan terhadap JRR nan-tinya dipindah ke Jakarta. `'Pe-meriksaan JRR yang sudah ditetapkan tersangka bisa di-lakukan di Jakarta nantinya," tukas Johan Budi. PEMERIKSAAN Sementara, sampai Jumat (31/10) kemarin, sebagian tim KPK yang masih stand by di Manado, terus secara maraton melakukan pemeriksaan ter-hadap sejumlah pejabat mau-pun rekanan Pemkot Manado. Umumnya pemeriksaan terkait cross check kebenaran dana yang disalurkan pemkot, apa-kah sesuai atau di-mark up, bahkan fiktif. Sedikitnya 12 orang yang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolda Sulut, kemarin. Berdasarkan peman-tauan wartawan, Kepala Bap-peko yang juga mantan Plt Kadis PU, Ir Otniel Kojansow, mantan Kadis Tibum Drs Jan-tje Sumampouw dan Mantan Kadis Pendapatan dan Kadis Diknas, Drs Wilson Sinadia, mendatangi Mapolda meme-nuhi panggilan pemeriksaan KPK, sekitar pukul 13.00 Wita. Kabag Hukum Setkot Mana-do, Julises Oehlers, juga sem-pat terlihat memasuki rua-ngan pemeriksan. Namun dia mengaku hanya membawa se-tumpuk data dan pergi kemu-dian lagi. Sebelumnya Kadis-pora Sulut yang pernah men-jadi Sekretaris Tim Persma, Ir Haefrey Sendoh bersama Ses-pri Walikota Manado, Donal Supit SH, telah sejak pagi dikonfrontir penyidik soal bantuan dana APBD Manado ke Persma di Tahun 2006-2007 lalu. Sendoh yang sempat berkali-kali keluar ruangan peme-riksaan ke toilet dan minta izin minum obat kepada wartawan, mengaku bantuan yang dite-rimanya untuk Persma, jum-lahnya sama sekali tidak sama dengan data yang di-kantongi KPK, sehingga diri-nya dimintai klarifikasinya oleh penyidik. Sedangkan Sekretaris Kota (Sekkot) Manado, Dr Ir GSV Lumentut, terlihat nongol di Mapolda pada sore hari, yakni sekitar pukul 16.00 Wita. Sekkot mengaku dirinya dimin-tai datang oleh KPK hanya me-lalui telepon. Pihak lain yang dimintai pen-jelasan oleh KPK adalah Sonny Laurens, staf pengelola jasa travel. Dia ditanyai soal biaya tiket perjalanan tujuh kali away Persma di tahun 2006. Sementara Ny Jein, staf kan-tor Sinode GMIM mengaku, ditanyai KPK soal bantuan Rp 500 juta yang konon diberikan Pemkot Manado. Begitu juga Ny Levy, penerima bantuan lain-nya, turut dikonfrontir KPK. Selain mereka, Pimpinan Ca-bang (Pincab) Utama Bank Sulut Manado, Jeffry Salilo SE, turut diperiksa KPK. Menurut pengakuannya, KPK memintanya klarifikasi soal rekening Pemkot Manado. "Saya hanya diminta klarifikasi soal jumlah rekening dan nilainya itu yang merupakan kerahasiaan nasabah yang tidak boleh dipublikasikan. Tanya saja ke penyidik," tukas Salilo yang terlihat tegang dan mencoba menghilangkannya dengan merokok di luar rua-ngan pemeriksaan. (zal/gra) | |
|