Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Anggota Wantimpres Tolak UU Pornografi Mon Nov 03, 2008 9:17 pm | |
| Anggota Wantimpres Tolak UU Pornografi Senin, 03/11/2008 20:45 WIB-M. Rizal Maslan - detikNews Jakarta - UU Pornografi telah disahkan DPR, walau tinggal menunggu tanda tangan Presiden SBY. Tapi suara penolakan kembali bermunculan. Kali ini dari anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution.
"Kita tetap menolak karena berbagai alasan, dari segi rumusan hukumnya ada celah-celah yang bisa disalahgunakan, disalahtafsirkan, pandangan, dan sosial kultur bangsa ini yang punya ciri dan karakter sendiri," kata Buyung di Kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (3/11/2008).
Dia melanjutkan di berbagai agama pun, ada masalah. Misalkan di dalam injil ada yang bisa ditafsirkan porno, seperti menyebut buah dada. "Bagaimana dia bisa khotbah, kalau disebut porno, belum lagi di Bali," tegasnya.
Yang dikhawatirkan, gara-gara ada UU ini, ke depannya kalau ada razia polisi, maka akan ada penangkapan besar-besaran.
"Itu ditangkepin semua. Bahkan, polisi saya dengar sudah melakukan razia di Taman Lokasari, yang mereka razia para penari. Padahal UU itu belum berlaku, belum ditandatangan, belum dicatat di lembaran negara. Ini contoh penyalahgunaan," jelasnya.
Menurutnya pula, UU ini juga bisa dimanfaatkan tidak hanya oleh polisi saja, tapi juga orang-orang yang dimanfaatkan untuk memeras orang. "Kemungkinan ini dipercepat, pengesahan UU ini terkait dorongan dari golongan fundamentalis Islam demi memenangkan pemilu 2009 dan pemerintah kurang waspada tentang ini," urainya.
Lalu apa yang akan dilakukan Abang (panggilang akrab Buyung)? "Saya tidak akan bertindak apa pun karena saya Wantimpres, tentunya di luar seperti YLBHI, semua LSM itu akan bergerak. Mereka sepakat akan mengajukan judicial review," ungkapnya.
Apakah Abang yang mendorong mereka? "Tidak-tidak, jangan bilang mendorong, nanti saya dibilang menghasut. Mereka mau bikin silakan, bahkan di daerah saya dengar akan mengajukan judicial review. Saya harap jangan beda-beda, lebih baik bergabung kalau mau mengajukan," tandasnya.(ndr/ken)
| |
|