Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Ada Upaya Identikan UU APP dengan Islamisasi Wed Nov 05, 2008 10:40 am | |
| Ada Upaya Identikan UU APP dengan Islamisasi By Republika Contributor Rabu, 05 November 2008 MEDAN--Pemberlakuan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) tidak dapat disamakan dengan proses Islamisasi karena UU itu bertujuan semata-mata untuk menjaga moral anak bangsa.
"Moral itu bersifat universal dan bukan hanya ada dalam Islam. Agama lain juga mengajarkan pentingnya menjaga nilai moral," kata dosen IAIN Sumatera Utara, Drs. Ansari Yamamah, MA di Medan, Rabu.
Menurut dia, ada indikasi telah terjadi kesalahpahaman dalam pemberlakuan UU APP dengan mengidentikkan peraturan itu terhadap Islam. Ia menengarai pengidentikan UU APP itu dengan Islam dilakukan kelompok tertentu agar agama lain melakukan penolakan terhadap UU tersebut.
"Padahal UU APP dimaksudkan untuk menjaga nilai moral yang ada di masyarakat agar tidak terpengaruh dengan kegiatan yang berbau pornografi. Agama lain juga mewajibkan penganutnya menjaga moral dalam kehidupan sehari-hari. Jadi tidak tepat jika UU APP diartikan dengan kepentingan Islam semata," katanya.
Ia menambahkan, sebagai negara yang masih menganut budaya ketimuran, Indonesia sangat wajar memiliki UU APP. Bahkan negara yang sekuler dan kapitalis seperti Amerika dan Belanda pun memiliki UU Anti Pornografi, meski materinya berbeda. Indonesia "kebablasan" memahami arti kebebasan, sehingga salah mengartikan UU APP dan menganggap UU itu mengekang kemerdekaan orang lain, ujarnya.
Meski sangat bebas dan liberal, Amerika dan Belanda saja masih membuat aturan guna menjaga moral generasi mudanya dari pengaruh buruk, katanya menambahkan. Ia mencontohkan pembatasan umur dalam pembelian majalah porno, penetapan jam tayang siaran televisi yang berbau sadistis dan pornografi atau melarang anak kecil membeli minuman keras atau rokok.
"Semua larangan itu diberlakukan untuk menjaga moral generasi muda mereka. Sehingga rakyat Indonesia perlu mempertanyakan komitmen moral politisi yang menolak pemberlakukan UU APP," kata alumni Leiden University Belanda itu.ant/ya
| |
|