Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Presiden Diminta Tidak Teken UUP Fri Nov 07, 2008 8:48 pm | |
| Presiden Diminta Tidak Teken UUP[i]Penari membawakan tari kecak saat acara "Malam Keprihatinan Atas Lahirnya UU Pornografi" di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (6/11). Abimanyu [JAKARTA] Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Adnan Buyung Nasution meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menandatangani Undang-Undang Pornografi (UUP) yang telah disahkan oleh DPR pada 30 Oktober lalu. Permintaan itu, selain disampaikan secara pribadi, juga dalam bentuk petisi yang dibuat bersama aktivis yang dengan tegas dan konsisten menolak diberlakukannya UU kontroversial tersebut.
Penegasan itu disampaikan Buyung pada malam keprihatinan "Matinya Bhinneka Tunggal Ika di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (6/11). Aksi itu digelar jaringan kerja masyarakat sipil. "Saya akan minta kepada SBY. Memang secara konstitusional tanpa diteken Presiden pun, UU tersebut tetap berlaku setelah 30 hari disahkan. Tetapi bagi kami, kalau Presiden tidak menandatangani, maka itu merupakan suatu kemenangan moral," ujarnya.
Adnan mengatakan, jika Presiden tidak memenuhi permintaan masyarakat yang menginginkan keadilan, itu artinya Presiden telah membuka jalan lebar bagi perpecahan di negeri ini, termasuk ancaman beberapa provinsi melepaskan diri dari NKRI.
Adnan juga menegaskan, jika Presiden tidak mengabulkan permintaan, mereka akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi karena bertentangan konstitusi. "Jalan kita masih panjang, karena kita harus kompak. Kompak menjaga sumpah pemuda, agar tidak lekang oleh kepentingan sekelompok orang yang menginginkan kehancuran bangsa ini," serunya kepada aktivis.
Memaksakan Kehendak
Sementara itu, Gus Dur yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan mendukung aktivis menolak UUP. Katanya, ada kepentingan segelintir kelompok di balik pembuatan UUP. Dengan memaksakan kehendak melalui pengesahan UUP, kepentingan kelompok tersebut bisa terakomodasi. "Kalau kita bicara tentang hak kaum perempuan dan anak-anak, maka ini adalah hak yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Kalau ada orang yang main pukul, main keroyok seperti yang terjadi di Monas beberapa waktu lalu, maka mereka itu adalah orang-orang yang seharusnya ditindak oleh pemerintah," katanya.
Dia menambahkan, selama ini pemerintah takut dengan paksaan dari kelompok tertentu, yang akhirnya berimbas pada kaum minoritas dan lemah. "Karena pemerintah mempunyai kepentingan dengan mereka. Kalau sudah begitu, maka kita akan jadi apa yang dikenal dengan bangsa macet. Saya nyatakan solidaritas kepada upaya-upaya mereka yang lemah di hadapan orang lain untuk melaksanakan konstitusi," katanya.
Dukungan penuh atas penolakan UUP juga disampaikan Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi, Agus Sasongko. Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan, secara fakta, UUP telah menyalahi aturan karena tidak memenuhi prosedur pembuatan sebuah perundang-undangan. "RUU ini tidak melalui persetujuan dari semua unsur DPR. Berarti Agung Laksono secara sendirian mengirimkan RUU ke Presiden. Bahkan beberapa partai sudah walk out, tetapi tidak dipedulikan," katanya.
Koordinator aksi, Ayu Utami mengatakan, penolakan terhadap UUP akan terus dilakukan. Dia menilai, diberangusnya suara penolakan oleh institusi yang seharusnya menjadi penampung aspirasi rakyat mematikan proses demokrasi. [DMF/L-8]
| |
|