Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Warga Sulut Turun ke Jalan Tue Nov 11, 2008 4:12 pm | |
| Warga Sulut Turun ke Jalan
Tolak UU Pornografi MANADO] Ribuan warga Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Koalisi Menolak Undang-Undang (UU) Pornografi, Senin (10/11), melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Manado. Aksi yang diwarnai pembakaran naskah UU Pornografi itu tersebut dilakukan sebagai tanda penolakan pemberlakuannya di Sulut. Para pengunjuk rasa mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tidak memberlakukan UU dan melakukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Masyarakat Sulut menilai pemberlakuan UU tersebut, akan mengekang hak asasi dan kebebasan masyarakat, karena setiap budaya di Indonesia memiliki karakter dan ciri berbeda. "Tidak akan pernah UU Pornografi diberlakukan di Sulut, kami menolak keras pemberlakuan UU itu," kata, Ariane Nangoy, salah seorang pemimpin unjuk rasa seperti dikutip Antara.
Ansor
Senada dengan itu, Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sulut, Benny Rhamdani mengatakan, niat pemerintah dan DPR memberlakukan UU Pornografi, bisa mengancam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat kepolisian itu menghadirkan atraksi budaya daerah, yakni tarian cakalele, atraksi barongsai, tarian dari komunitas artis daerah, dan puisi yang dibacakan beberapa tokoh budayawan.
Hadir pula dalam unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa Papua yang sedang melakukan studi di Manado, Aliansi Masyarakat Adat Minahasa, dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS). Menanggapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Robby Mamuaja, yang menerima para pengunjukrasa itu, menilai aksi tersebut masih proporsional dan tertib, tidak ada aksi anarkis dan sebagainya.
Kendaraan Politik
Aksi penolakan terhadap UU yang proses pengesahannya sangat kontroversial tersebut juga disampaikan berbagai kalangan, yakni dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Infid (International NGO Forum on Indonesian Development) dan Setara Institute untuk Demokrasi dan Perdamaian. Komnas Perempuan berpendapat, pengesahan UU Pornografi menunjukkan banyaknya wakil rakyat di legislatif dan eksekutif terjebak dalam politisasi moralitas dan agama.
Agama dan moralitas, sekadar dijadikan kendaraan politik oleh para politisi untuk mencapai kepentingan perebutan kekuasaan. Cara berpolitik semacam ini justru melecehkan dan mengancam perempuan dan kelompok minoritas serta menggerogoti prinsip kebinekaan bangsa Indonesia.
Infid menilai UU ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, yaitu nondiskriminasi dan menghargai hak atas privasi warga negara. Infid juga risau karena UU Pornografi ini akan semakin melegitimasi dan melindungi pihak-pihak dalam masyarakat yang merasa memiliki otoritas untuk menjaga moral masyarakat untuk melakukan berbagai cara memberantas pornografi sampai pada ranah privat seseorang, termasuk dengan cara penggeledahan dan tindakan anarkis.
Sementara Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, mengatakan, tindakan partai politik besar seperti Golkar dan Demokrat yang mengaku diri nasionalis, mengira akan mendapat dukungan politik setelah mengesahkan UU Pornografi adalah salah besar.
Pragmatisme demi mendulang suara dan mengabaikan ancaman hegemoni yang memaksakan dominasi nilai suatu golongan, kata Hendardi, akan menyulut konflik politik yang besar di kemudian hari. [E-7]
SDP | |
|