Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
 | Subyek: Pilgub Jatim Habiskan Rp 841 Miliar Wed Dec 03, 2008 5:42 pm | |
| Pilgub Jatim Habiskan Rp 841 Miliar [SURABAYA] Anggaran untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) putaran ketiga khusus di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta penghitungan ulang di Pamekasan Madura, diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.
Sebelumnya, dana APBD Jatim untuk pilgub putaran pertama dan kedua sebesar Rp 821 miliar. Dengan demikian untuk memilih sosok gubernur dan wagub definitif membutuhkan Rp 841 miliar.
"Dana sebesar itu membebani APBD karena merupakan tanggung jawab dari Provinsi Jatim. Untuk pencairan APBD itu harus berkonsultasi dulu dengan Depdagri," kata Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid, Selasa (2/12).
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pilgub Jatim, Selasa (2/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim harus melaksanakan pilkada ulang di Bangkalan dan Sampang paling lambat 60 hari setelah putusan serta penghitungan ulang secara berjenjang di Pamekasan paling lambat 30 hari sejak putusan.
Sengketa pilgub berawal dari hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Jatim, tidak memuaskan pasangan cagub Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) yang kalah dengan selisih suara sekitar 60.000 dari pasangan Sukarwo-Saifullah Yusuf (Karsa). Kaji kemudian menggugat dugaan terjadinya pelanggaran sistematis.
Pascaputusan MK, pengamanan tempat penyimpanan ratusan kotak suara di Pamekasan diperketat. "Kita pastikan ada pasukan cadangan jika memang itu diprediksi adanya ancaman," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Tomsi Tahir
Menanggapi putusan MK, Ketua KPUD Pamekasan Imaduddin menyatakan sangat terkejut. Penghitungan suara di seluruh TPS di Pamekasan sudah dilakukan secara prosedural. Hasil penghitungan, pasangan Karsa mendapat 217.076 suara dan Kaji 195.315 suara. Suara yang tidak sah ada 5.480, serta golput men- capai 195.954 suara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz menyambut baik putusan MK yang meminta pemungutan suara dan penghitungan ulang.
Sebagai salah satu partai pendukung pasangan Kaji, PPP menilai MK memahami aspirasi masyarakat Jawa Timur dan menyadari pelaksanaan pilkada sebelumnya tidak berjalan baik.
"Putusan MK diharapkan menyelesaikan sengketa pilkada sehingga tak menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan, apalagi sampai mengarah ke konflik horizontal," katanya. [080/070/J-11]
SPD |
|