www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif Empty
PostSubyek: Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif   Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyWed Dec 10, 2008 9:52 am

Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif

Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif Sualan10


Manado, KOMENTAR - 10 Desember 2008

Wakil Gubernur Sulut Freddy Sualang dan Wakil Walikota Manado Abdi Buchari MSi, memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sulut untuk diperiksa sebagai tersangka MBH-gate, Selasa (09/12) kema-rin. Kedua top eksekutif ini terlihat sangat kooperatif. Bahkan, dua jam sebelum pemeriksaan dimulai, Sualang sudah tiba di Kantor Kejati Sulut di Bilangan 17 Agustus, pukul 07.15 WITA.

Sualang yang juga Ketua DPD PDIP Sulut ini datang menggunakan mobil KIA berwarna hitam dengan nopol DB 1359 AK. Begitu tiba, Sualang yang mengenakan celana panjang dan kemeja lengan pendek berwarna abu-abu langsung menuju ruang kerja Wakil Kepala Kejati Sulut, Abdul Taufieq, di lantai 2.
Sekitar pukul 09.00 Wita, giliran Abdi tiba kantornya korps baju cokelat tersebut. Wakil Walikota Manado ini menggunakan mobil hitam dengan nomor polisi 1005 ZA. Abdi yang saat itu menge-nakan pakaian kemeja berwar-na abu-abu dan celana pan-jang berwarna cokelat, juga langsung masuk ke ruang Wa-kajati Sulut.
Sekitar pukul 11.00 Wita, Abdi keluar dari ruangan Wa-kajati Sulut dan bergegas menuju ruang pemeriksaan di lantai 3, ditemani salah se-orang penyidik Oikurnia Zega SH. Sementara Sualang tetap berada di ruang Wakajati Sulut. Saat itu mulailah peme-riksaan terhadap dua top eksekutif tersebut di dua lokasi yang berbeda. Sualang dipe-riksa Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Joseph Nur Edy SH bersama personel lainnya, sementara Abdi di-periksa penyidik Oikurnia Zega SH.
Beberapa saat sebelum pe-meriksaan dimulai, sejumlah personel PDIP Sulut di anta-ranya Sekretaris DPD I PDIP Sulut Frangky Wongkar SH, Ketua DPC PDIP Manado Ja-mes Karinda SH, beserta be-berapa legislator Fraksi PDIP DPRD Sulut masing-masing James Sumendap SH, Djendry Keintjem SH dan Benny Ram-dhani yang datang ke Kantor Kejati Sulut sempat beberapa saat menemui Sualang di ruangan Wakajati.
Sedangkan dari pihak Pem-prop Sulut, hadir Kepala Sa-tuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemprop Sulut Boyke Rompas SH bersama beberapa stafnya. Pemeriksaan berlang-sung tertutup. Sekitar pukul 16.00 Wita atau sekitar 5 jam menjalani pemeriksaan, Sua-lang dan Abdi keluar dari ruang pemeriksaan dan ber-gegas menuju mobil masing-masing dan langsung mening-galkan halaman Kantor Kejati Sulut. Keduanya dikawal ketat personel Kejati Sulut sehingga para wartawan kesulitan da-lam mengambil gambar. Meski demikian, kedua top eksekutif ini terlihat tenang dan mene-bar senyum kepada wartawan yang telah lama menunggu di Kantor Kejati Sulut.
Kepala Kejati Sulut Djohani Silalahi melalui Aspidsus Joseph Nur Edy SH kepada wartawan membenarkan telah melakukan pemeriksaan ter-hadap dua top eksekutif terse-but.
“Kami barusan (kemarin, red) telah melakukan peme-riksaan terhadap Wakil Guber-nur Freddy Sualang dan Wakil Walikota Manado Abdi Bu-chari. Pak Sualang diberikan 39 pertanyaan, sedangkan pak Abdi sebanyak 22 pertanya-an,” jelasnya.(imo)


“Hormati Proses Hukum dan Asas Praduga tak Bersalah’’



Manado, KOMENTAR
Sikap positif ditunjukkan Wakil Gubernur Sulut Freddy Sualang dan Wakil Walikota Manado Abdi Buchari, terha-dap pemeriksaan yang dija-lani mereka di Kejati terkait MBH-gate, kemarin (09/12). Sualang lewat pernyataan Se-kretaris PDIP Sulut Frangky Wongkar SH mengatakan, sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk proses pemeriksaan terhadap dirinya. “Bapak (Sualang, red) sangat meng-hormati proses hukum yang tengah dijalaninya,” ujar Wong-kar yang ditunjuk menjadi juru bicara.
Lebih jauh, Wongkar men-jelaskan, sesuai dengan KUHP pihaknya meminta semua kalangan untuk tetap menge-depankan asas praduga tak bersalah. “Dan karena pak Sualang adalah Ketua DPD I PDI Perjuangan Sulut, maka PDIP Sulut akan memberikan advokasi dalam kasus ini,” tegas Wongkar yang didam-pingi sejumlah personel PDIP di antaranya James Karinda, James Sumendap dan Benny Ramdhani.
Sementara itu Abdi ketika hendak memasuki mobilnya, bersedia memberikan pernya-taan pribadinya. Kepada war-tawan, Abdi menyatakan sa-ngat menghormati proses hu-kum yang tengah dijalaninya. “Sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani proses hukum yang terjadi saat ini. Saya telah memenuhi pang-gilan pihak Kejati untuk dipe-riksa. Ini bukan hanya menjadi harapan saya, tapi juga hara-pan seluruh masyarakat Sulut. Ini bagian dari upaya mene-gakkan supremasi hukum,” katanya.
Abdi juga memberikan apre-siasi kepada pihak Kejati Sulut. “Ini langkah maju pihak Kejati Sulut dalam mengusut kasus ini. Saya memang dimintai keterangan karena waktu itu saya menjabat sebagai Kepala Biro Ekonomi Pemprop Sulut. Walau sekarang saya sebagai wakil walikota, saya tetap menghormati proses hukum ini,” tegasnya.
Menariknya, dirinya meminta agar proses ini dituntaskan secepat mungkin demi pene-gakan hukum dan pengem-bangan pariwisata di Sulut. “Lebih cepat lebih baik. saya dan tentunya masyarakat sa-ma-sama menghendaki agar kasus ini segera dituntaskan. Tapi tentunya tetap dalam bingkai asas praduga tak ber-salah,” kuncinya.(imo)


Sualang-Abdi Tegang 4 Jam

Penyidik Sodorkan 59 Pertanyaan


Dec 10, 2008 at 08:48 AM - Manado Post

MANADO— Wagub Freddy Harry Sualang dan Wakil Wali Kota Manado Abdi Buchari menunjukkan komitmennya terhadap upaya penegakan supremasi hukum. Buktinya, pemeriksaan keduanya oleh Kejati Sulut terkait MBH-Gate persis di hari antikorupsi international kemarin, baik Sualang dan Abdi datang lebih awal dari jadwal. Pantauan koran ini, Sualang tiba di gedung Kejati pukul 08.00 Wita. Satu jam kemudian, sekitar pukul 09.00 Wita, Abdi yang dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan Karo Ekonomi Pemprov Sulut tiba di Kejati. Pemeriksaan keduanya nanti dimulai pukul 11.00 Wita. Kedatangan dua top eksekutif itu turut dikawal para pendukung.
Begitu tiba, Sualang dan Abdi langsung dibawa memasuki ruang Wakajati Sulut Abdul Taufiq SH di lantai dua. Keduanya diperiksa oleh tim penyidik secara terpisah.
Abdi diperiksa di lantai tiga ruangan Kasie Penuntutan Benny Ratag SH, dengan tim penyidik Oi Kurnia Zega dan Cornelis Haydemans. Sedangkan Wagub Sualang tetap di ruang Wakajati dengan tim penyidik antara lain Aspidsus Joseph Nur Eddy.
Sejak diperiksa pukul 11.00 Wita, kedua pejabat negara itu baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar Pukul 15.55 Wita. Ini berarti keduanya diperiksa selama 4 jam lebih.
Bagaimana Wawali Abdi? Putra Jawa Tondano ini menyatakan sebagai warga negara yang patuh akan menghormati proses hukum yang sementara berjalan. “Bagi saya, ini langkah maju yang dilakukan Kejati. Supaya masalah MBH ini cepat terselesaikan. Sebab jika masalah ini berkepanjangan yang rugi justru masyarakat,” urai Abdi.
Menurut Aspidsus Kejati Sulut, Joseph Nur Eddy SH dalam pemeriksaan ini sedikitnya Wagub Sualang disodorkan 37 pertanyaan. Sedangkan Wawali Abdi dicecar 22 pertanyaan. “Pemeriksaan ini masih akan berlanjut, agenda pemeriksaan lanjutan belum ditetapkan, sebab tim penyidik masih akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan ini. Kita tunggu saja mungkin saja dalam pekan ini bisa dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keduanya,” beber Joseph.
TEGANG
Sementara, pemeriksaan Sualang dan Abdi cukup menegangkan di kalangan masyarakat. Apalagi dilakukan Kejati tepat di hari antikorupsi international. “Lega juga. Walau 4 jam tadi sempat tegang dan muncul kekhawatiran mengingat pemeriksaan dilakukan di hari antikorupsi,” kata sejumlah PNS di Pemprov dan Pemkot Manado.
Di sisi lain, dukungan terhadap upaya Kejati menuntaskan MBH-Gate berdatangan. “Jangan hanya Sualang dan Abdi. Bagaimana soal dana Rp 1 M yang diterima personil DPR Sulut, lantas membagi-bagikannya ke pimpinan-pimpinan fraksi,” tukas Ketua Forum Peduli Minahasa Jhon F Kalangi seraya menyayangkan sikap salah satu LSM yang jadi corong. “Harusnya LSM tersebut, bersikap menyerahkan saja masalah MBH ke proses hukum. Nantilah pengadilan yang membuktikan,” kata Toar Palilingan SH, akademisi Unsrat. (ayi/mms)
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif Empty
PostSubyek: Re: Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif   Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif EmptyThu Dec 11, 2008 9:50 am

Berlangsung empat jam dengan 20 pertanyaan
Sualang-Abdi Diperiksa Lagi, Wartawan Kecolongan



Manado, KOMENTAR - 11 Desember 2008
Hanya selang sehari dari pemeriksaan perdana, Kejati Sulut langsung melakukan pemeriksaan yang kedua terhadap Wakil Gubernur Freddy Sualang dan Wakil Walikota Abdi Buchari, terkait MBH-gate, Rabu (10/12). Sontak saja, pemeriksaan ini sempat membuat kecolongan kalangan wartawan. Sebab, saat pemeriksaan tidak ada kuli disket, apalagi fotografer yang stand by di kantor korps baju cokelat tersebut.
Informasi pemeriksaan ter-hadap dua top eksekutif ter-sebut kemarin, terendus war-tawan setelah pemeriksaan usai. Dan dari informasi yang diperoleh di Kejati, Sualang dan Abdi diperiksa di dua tempat yang berbeda sejak pukul 13.00 Wita. Menurut sumber, Sualang dan Abdi datang ke Kantor Kejati Sulut dengan kendaraannya masing masing, dalam waktu yang hampir bersamaan dan lang-sung menuju lantai tiga.
Sualang langsung menuju ruangan Aspidsus (Asisten Tindak Pidana Khusus) dan diperiksa Aspidsus Joseph Nur Edy SH dan Corneles Hey-demans SH. Sementara Abdi masuk ke ruangan penyidikan dan diperiksa penyidik Benny Ratag SH dan Oikurnia Zega SH. Setelah empat jam di-periksa atau sekitar pukul 17.00 Wita, kedua top ekse-kutif ini meninggalkan kantor Kejati Sulut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kedatangan Sualang dan Abdi di satu sisi untuk menandatangani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang belum sempat ditan-datangani pada pemeriksaan pertama (Selasa 09/12) dan dilanjutkan dengan peme-riksaan, mengingat ada bebe-rapa hal yang masih harus ditanyakan. Baik Sualang mau pun Abdi masing-ma-singnya diberikan 10 perta-nyaan.
Humas Kejati Sulut Reinhard Tololiu SH ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan kedua top eksekutif tersebut. “Setahu saya keduanya datang untuk menandatangani BAP. Soalnya pemeriksaan sebe-lumnya belum sempat menan-datangani BAP, karena penyi-dik masih harus mengetik hasil pemeriksaan yang hanya ditulis dengan tangan ter-sebut. Kalau ada pertanyaan lain, bisa saja karena ditulis dengan tangan sehingga ke-mungkinan ada koreksi-ko-reksi lagi,” ujarnya melalui te-lepon selularnya, tadi malam.
Sementara James Karinda SH yang terus menemani Sua-lang ketika dikonfirmasi, juga membenarkan hal tersebut. Dirinya mengakui, kedata-ngan Sualang untuk menan-datangani BAP. “Karena belum ditandatangani BAP pada pemeriksaan sebelumnya, jadi bapak (Sualang, red) kembali datang ke kejati. Soal dila-kukan pemeriksaan saya be-lum tahu persis, mungkin ada beberapa hal yang ditanyakan ulang oleh penyidik,” pa-parnya.
Menariknya, muncul penya-taan dari sejumlah kalangan yang menyebutkan peme-riksaan yang cepat dan men-dadak ini diduga berkaitan dengan waktu yang mepet menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru. Hanya saja Tolo-liu ketika dikonfirmasi lang-sung membantahnya. “Ini proses hukum dan tidak ada kaitan dengan hari raya keaga-maan. Kan sudah ada SIP (Surat Izin Pemeriksaan), jadi ya kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan,” tukasnya.
AMRIL
Di tempat terpisah, Pemer-hati Hukum Abdul Rahman Musa memberikan tanggapan khusus mengenai pemerik-saan terhadap terdakwa AB alias Amril terdakwa lain yang kini ditahan di Rutan (Rumah Tahanan Negara). Menurut-nya, sesuai Pasal 82 UU PT (Perseroan Terbatas) No 1 Tahun 1995 menyebutkan, direksi bertanggung jawab pe-nuh atas penguasaan persero untuk kepentingan dan tujuan persero serta masalah perse-roan baik di dalam mau pun di luar persidangan.
“Bagi saya, JPU (Jaksa Pe-nuntut Umum) dalam surat dakwaannya telah salah meng-kualifisir kedudukan dalam surat dakwaan yang menga-takan bahwa terdakwa Amril sebagai direktur. Padahal sebenarnya kedudukan ter-dakwa di PT Tribrata Mitra Jakarta (rekanan Pemprop da-lam pelunasan utang PTPPSU) hanya sebagai karyawan yang memegang jabatan senior General Manager PT Tribrata Mitra (PTTM),” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasar-kan ketentuan di atas maka sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHP maka Surat dakwaan JPU tersebut adalah batal demi hukum (ver nietig van reehtswage). Sehingga sesuai Asas Hukum Pidana maka ha-kim memutuskan perkara pi-dana berdasarkan surat dak-waan JPU (op de grondslaag van tenlaste leging). “Maka hakim harus memutuskan untuk membebaskan terdakwa dari segala dakwaan JPU. Sekali lagi yang bertanggung jawab adalah direksi dan bukan Amril yang hanya sebagai karyawan PTTM, yang diangkat sebagai senior GM PTTM berdasarkan Surat Pengangkatan No 009/TM/XI/01 tertanggal 01 Novem-ber 2001 yang ditandatangani Djoni Ishak selaku Presiden Direktur dan Ronny LD Janis se-laku Direktur PTTM.” tan-dasnya. Ada pun dalam akta pendirian PTTM no 1 tertanggal 02 Februari 2001 menyebutkan Pemegang Saham adalah Djoni Z Ishak, Rony Janis dan M Rus-di Samads, sedangkan komi-sarisnya Hira Setianti, Direktur Utama Djoni Z Ishak, Direktur Ronny Janis dan Direktur M Rusdi Samad. Merekalah yang harus bertanggung jawab.(imo)
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
Lima Jam Diperiksa, Sualang-Abdi Kooperatif
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Tampilan Portal :: Multy News-
Navigasi: