Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Demi Efisiensi, Cukup 25 Menteri Saja, Pak Presiden Wed Sep 16, 2009 11:15 pm | |
| Demi Efisiensi, Cukup 25 Menteri Saja, Pak PresidenBuku "Kandidat The Next Cabinet SBY-Boediono" yang ditulis La Tofi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan melakukan efisiensi kabinet menteri pada pemerintahannya lima tahun ke depan menjadi 25 menteri. Hal ini guna efisiensi anggaran negara.
Koordinator Tim Visi Indonesia 2033, Andrinof Chaniago, di Jakarta, Rabu (16/9), mengatakan, Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pada pemerintahan Presiden Yudhoyono tahun 2004-2009 memiliki 34 menteri dan dua pejabat setingkat menteri, yakni sekretaris kabinet dan jaksa agung.
"Jumlah kabinet tersebut terlalu gemuk dan kinerjanya tidak optimal. Pada kabinet mendatang bisa diefisiensi menjadi 27 menteri atau 25 menteri saja," kata Andrinof Chaniago pada diskusi "Sumbang Saran Struktur Kabinet".
Dijelaskannya, pada kabinet tahun 2004-2009 ada kementerian yang bidang tugasnya tumpang tindih dengan kementerian lainnya sehingga sebaiknya digabung. Ada direktorat jenderal yang kurang tepat berada di suatu departemen dan sebaiknya dialihkan ke departemen lain yang lebih tepat.
Dari 34 kementerian dan jabatan setingkat menteri, katanya, ada 15 jabatan menteri yang tetap seperti semula. Selebihnya disarankan untuk digabung secara keseluruhan atau sebagian dengan pertimbangan, bidang tugasnya relatif sama, koordinasi lebih berjalan, dan efisiensi anggaran negara.
Kementerian dan jabatan setingkat menteri yang disarankan untuk digabung antara lain Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Pertanian dan Direktorat Pembinaan Masyarakat dan Desa di Departemen Dalam Negeri, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan.
Jabatan menteri lainnya, katanya, Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pendidikan dan Direktorat Jenderal Kebudayaan pada Departemen Pariwisata dan Kebudayaan, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pembinaan Koperasi dan UKM, serta sejumlah jabatan menteri lainnya.
Dijelaskannya, sebanyak 34 kursi menteri pada KIB 2004-2009 bisa diefisiensi menjadi 27 kursi menteri dengan penguatan pada lembaga sekretaris negara.
"Efisiensi juga bisa dilakukan menjadi 25 menteri dengan menghapus dua jabatan menteri koordinator yang telah digabung," kata staf pengajar FISIP Universitas Indonesia itu.
Ketika ditanya, bagaimana dengan struktur birokrasi pada jabatan menteri yang diefisiensi, ia menjelaskan, hal itu bisa dilakukan melalui rasionalisasi dengan menyeleksi pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi kualifikasi. "PNS yang tidak memenuhi kualifikasi bisa diberikan pesangon," katanya. Kompas.com-16September 2009 | |
|