Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Sri Mulyani Dikriminalisasi Sat Dec 12, 2009 3:49 pm | |
| Sri Mulyani Dikriminalisasi Suara Pembaruan, Sabtu 12 Desember 2009
[JAKARTA] Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas melihat cara kerja anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century, seperti langkah Bambang Soesatyo mengungkap rekaman pembicaraan Menkeu Sri Mulyani dengan Robert Tantular, mirip kasus yang menimpa Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Hal itu merupakan kriminalisasi terhadap Sri Mulyani. "Saya percaya kepada Sri Mulyani. Dia punya integritas yang tinggi terhadap negara ini," ujarnya kepada SP, Sabtu (12/12).
Erry sendiri telah bergabung dalam situs jejaring sosial facebook dalam grup "Kami Percaya Integritas Sri Mulyani Indrawati" yang diluncurkan hari ini.
Menurutnya, Pansus Hak Angket Century merupakan politisasi dan kriminalisasi terhadap Sri Mulyani. "Sebaiknya tunggu dan percayakan pada KPK untuk mengusut kasus Century. Jangan DPR mempolitisasi kasus ini," tegasnya.
Erry menambahkan, kasus Century adalah masalah hukum, sehingga lembaga politik, seperti DPR, tidak perlu menyelesaikan kasus ini secara politik. "Nanti akan rancu dan menjadi bola liar yang menghantam siapa saja demi tujuan politik," kata mantan Dirut PT Timah ini.
Senada dengannya, Kepala Biro Humas Departemen Keuangan (Depkeu), Harry Z Soeratin menyatakan Bambang Soesatyo telah melanggar etika dan tidak memiliki dasar terkait pernyataannya tentang rekaman pembicaraan antara Menkeu Sri Mulyani dan Robert Tantular. "Kami telah mengecek rekaman itu yang berisi bagian akhir dari rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Jadi, Bambang Soesatyo melakukan pembenaran. Dia berpikir seolah-olah paling benar. Kami justru meragukan kesimpulannya, jangan-jangan data yang dimilikinya salah," katanya.
Dikatakan, pernyataan tentang rekaman itu menyesatkan dan kalau tidak segera diklarifikasi, Depkeu akan menempuh langkah hukum.
"Soal langkah hukum, kami awalnya akan somasi pernyataan itu. Kemudian sebagaimana diketahui juga, itu pencemaran nama baik. Rekaman yang ada, yaitu rapat KSSK pada 21 November 2008 dan kami yang melakukan perekaman itu," ucapnya.
Depkeu sebagai satu-satunya pihak yang memiliki rekaman rapat KSSK, belum memberikan ke siapa pun, termasuk ke anggota DPR dan pansus. Dalam rapat KSSK, Robert Tantular sama sekali tidak hadir dan Menkeu pun tidak pernah melakukan pembicaraan via telepon, seperti yang dituduhkan Bambang Soesatyo. "Tudingan yang mengarah kepada Sri Mulyani itu merupakan pembunuhan karakter. Hal itu fitnah. Semuanya palsu dan tidak benar," tegasnya.
Sedangkan, Ketua Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota pansus, Anas Urbaningrum meminta Pansus dijauhkan dari hal-hal yang bertendensi konflik personal. Pansus juga harus tetap dalam koridor agenda kerja yang akan diputuskan dalam rapat, Senin (14/12).
Berkaitan dengan itu, Anas berharap agar tudingan kepada seseorang yang diduga terlibat dalam kasus Bank Century sebaiknya disampaikan saat yang bersangkutan dipanggil Pansus. "Jangan hal yang menyangkut keterlibatan seseorang dibuka di ruang publik secara sepihak oleh anggota Pansus. Ini kurang etis," katanya.
Anas mengaku belum tahu soal adanya rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. "Saya belum tahu itu. Saya hanya dengar soal rekaman itu dari pernyataan Bambang Soesatyo kemarin," katanya.
Pada kesempatan itu, Anas menyatakan perseteruan terbuka antara Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie tidak mengganggu relasi Golkar dan Demokrat di dalam Pansus. "Semuanya masih lancar-lancar saja. Tapi, saya berharap agar perseteruan itu segera diakhiri. Biarlah Pansus yang bekerja untuk menuntaskan kasus Century," tandasnya.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago meminta Pansus tidak terpancing pernyataan-pernyataan yang mendeskritkan seseorang, kelompok, atau partai tertentu. "Pansus harus bekerja profesional dan tidak terpancing isu-isu yang justru membuyarkan pemeriksaan," katanya.
Selain itu, Pansus diharapkan memberikan pernyataan yang bisa mengendalikan emosi. "Jangan malah karena terpancing, Pansus malah membuat pernyataan yang menimbulkan konflik baru. Lagi pula yang mengeluarkan pernyataan adanya rekaman tersebut bukanlah pansus," katanya.
Siap Digugat
Sementara itu, Bambang Soesatyo menyatakan siap menghadapi gugatan, terkait pernyataannya memiliki bukti rekaman pembicaraan Sri Mulyani dengan Robert Tantular pada 21 November 2008. "Sebagai anggota pansus yang tengah menjalankan tugas dan memiliki bukti, saya siap menghadapi gugatan dari pihak mana pun, termasuk Sri Mulyani," tegasnya.
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, tidak mungkin pihaknya berani mengeluarkan pernyataan tersebut tanpa bukti yang kuat. "Ini kan temuan Pansus, jadi tidak mungkin saya bicara sembarangan," kata dia.
Seharusnya Sri Mulyani tidak perlu panik dan menyatakan bahwa itu fitnah, karena rekaman pembicaraan sekitar tiga atau empat kalimat itu biasa saja. "Jadi saya ingin konfirmasi adanya pembicaraan tersebut. Karena itu saya meminta kepada pimpinan pansus untuk diagendakan memanggil Robert Tantular," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bambang membantah pernyataan yang menyebutkan Sri Mulyani tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Robert Tantular. Dia pun mengungkapkan isi pembicaraan Sri Mulyani yang menerima telepon Robert Tantular. "Robert ini kita mau rapat tertutup dulu ya," kata Sri Mulyani seperti ditirukan Bambang.
Lalu, dijawab Robert,"Ya silakan, tapi kesimpulannya nanti kita pakai yang keadaan krisis saja ya."
"Bohong kalau Sri Mulyani mengatakan hal. Dalam rekaman tersebut sangat jelas, dia berbicara dengan Robert. Karena itu saya heran, kenapa Sri Mulyani harus panik," tegas Bambang.
Anggota Pansus dari Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal menyatakan pihaknya akan membuka sejumlah bukti rekayasa kebijakan dalam penyelamatan Bank Century, termasuk rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dan Robert Tantular. "Kita akan buka semua dalam proses pemeriksaan saksi-saksi di Pansus nanti. Ini penting agar tak ada saling memfitnah dalam kasus ini. Inisiator hak angket sudah lama menginvestigasi kasus ini," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrat, Max Sopacua mengusulkan adanya fasilitator untuk menengahi perseteruan antara Menkeu Sri Mulyani dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical). Pihaknya melihat perseteruan itu bersifat pribadi, sehingga tidak ada hubungannya dengan Partai Demokrat. "Kami khawatir perseteruan itu mengganggu kerja Pansus. Sebaiknya ada fasilitator untuk menengahi masalah tersebut," katanya. | |
|