www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober Empty
PostSubyek: RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober   RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober EmptyFri Oct 17, 2008 2:01 pm

RUU Pilpres,Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober


SUARA PEMBARUAN DAILY

[JAKARTA] Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR menyepakati untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 21 dan 22 Oktober. Sedangkan, RUU Pornografi tetap dijadwalkan akan dibawa ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 28 Oktober untuk pengambilan keputusan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar usai memimpin rapat Bamus DPR, Kamis (16/10) di Jakarta. RUU Kementerian Negara dan RUU Pilpres kini memasuki tahap sinkronisasi pasal-pasal, namun khusus RUU Pilpres juga masih akan menyepakati dua pasal krusial, yaitu tentang syarat pengajuan calon presiden dan wakil presiden serta larangan rangkap jabatan presiden dan wapres terpilih sebagai pengurus parpol.

Dijadwalkan, Senin (20/10), dua pasal krusial RUU Pilpres itu akan dicapai kata sepakat melalui rapat kerja Pansus RUU Pilpres. Muhaimin mengatakan, karena pembahasan RAPBN 2009 membutuhkan waktu penyesuaian, maka masa persidangan pertama DPR tahun 2008-2009 juga disepakati diundur dari 24 menjadi 30 Oktober 2008.

Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursyidan Baldan menyatakan optimistis RUU Pilpres bisa disahkan pada 22 Oktober nanti. "Pansus sepakat pada 22 Oktober dan keputusan itu yang kami bawa ke rapat bamus untuk diagendakan," katanya, kemarin.

Soal dua pasal krusial yang belum mencapai titik temu, Ferry mengatakan sesuai hasil lobi pemerintah dan DPR, Rabu (15/10) malam, sudah ada langkah maju antarfraksi dan diyakini akan men capai titik temu.

Pasal Krusial

Selain dua pasal krusial yang belum capai kata sepakat, juga soal klausul debat kandidat capres dan cawapres yang volume maupun formatnya masih dipertentangkan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P).

Dalam klausul pasal ditetapkan volume debat 5 kali dan formatnya diserahkan ke KPU. Namun, FPDI-P meminta volume debat diturunkan menjadi 3 kali dan formatnya diserahkan ke tiap-tiap kandidat. "Masalah ini masih kita minta untuk disepakati," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari FPDI-P, Yasonna Laoly.

Klausul lain yang belum disepakati adalah soal syarat pengajuan capres dan cawapres dan soal tak bolehnya presiden dan wapres terpilih merangkap jabatan di parpol. Dua pasal krusial itu dibawa ke forum lobi pemerintah dan DPR.

Delapan dari 10 fraksi menolak tawaran Fraksi Partai Golkar (FPG) dan FPDI-P untuk "rujuk" pada angka 25 atau 26 persen perolehan kursi DPR melalui pemilu legislatif sebagai syarat parpol atau gabungan parpol dalam pengajuan capres dan cawapres.

Delapan fraksi hanya bersedia naik pada angka 20 persen kursi atau suara. "Kalau ini tak bisa dicapai titik temu, kemungkinan voting sulit dihindari," kata Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat (FPD).

Terkait syarat pengajuan capres dan cawapres, klausul tentang kursi atau suara juga masih kabur. Semangat dalam pembahasan RUU Pilpres menginginkan agar klausul kursi saja yang digunakan, dengan pertimbangan pasangan capres dan cawapres tidak menjadi terlalu banyak. FPG, FPKS, dan FPPP, misalnya, cenderung menggunakan basis kursi.

Tetapi, UUD 1945 mematok capres dan cawapres harus diajukan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu. Artinya, berapa pun hasil suara yang diperoleh parpol peserta pemilu, berhak untuk mengajukan calon. Ferry mengatakan, masalah ini masih terus dikaji, mengingat kalau salah penafsiran bisa membuka ruang uji materi di Mahkamah Konstitusi. [J-11]
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
RUU Pilpres, Pansus Yakin Disetujui 22 Oktober
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Pansus Jangan Kendu
» JK Disarankan Tak Ikut Pertarungan Pilpres 2009
» Kilas Balik Fakta Bom Bali I - 12 Oktober 2002
» Gaji Naik 100 % Disetujui
» Gencatan Senjata Disetujui

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Berita :: Politik-
Navigasi: