Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Hari Ini RUU Pornografi Disahkan Thu Oct 30, 2008 7:14 am | |
| Hari Ini RUU Pornografi DisahkanPengunjuk rasa pendukung disahkannya RUU Pornografi membentangkan spanduk besar di pagar DPR RI. Kamis, 30 Oktober 2008 | Kompas JAKARTA, KAMIS - Materi RUU Pornografi telah selesai dibahas dan hari ini siap dibawa ke sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi undang-undang. Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Kamis (30/10) pagi ini.
"Dalam Rapat Pengganti Bamus semalam memang hampir semua fraksi sepakat, karena saat palu diketok tak ada yang melakukan penolakan," ujarnya.
Mengenai aksi walk out atau keluar dari ruang sidang yang akan dilakukan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP), Balkan menyatakan sesuai dengan pasal 213 ayat 3 Tata Tertib DPR RI bahwa peserta yang walk-out itu dianggap hadir dan tidak mempengaruhi apapun hasil keputusan rapat.
"RUU Pornografi akan dibahas pertama kali dalam paripurna nanti setelah itu baru agenda lain seperti APBN 2009," jelasnya.
Ia yakin pengesahan RUU Pornografi menjadi undang-undang akan berjalan cepat karena semua fraksi sudah sepakat. "Paripurna nanti saya kira pandangan akhir fraksi akan menyatakan sepakat, karena dalam pembicaraan tingkat kedua kemarin tidak ada persoalan lagi baik itu secara substansi maupun waktu pengesahan. Memang PDIP sempat meminta pengunduran waktu setelah masa reses, tapi saat palu diketok hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya," ujar Balkan.
Sementara itu, secara terpisah anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan, kalau memang ada pihak-pihak yang keberatan dengan pengesahan RUU ini dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. "Aksi demo maupun tekanan-tekanan tak bisa mengubah keputusan pansus, jalur hukumnya ya uji materi terhadap RUU ini yang hari ini akan disahkan menjadi UU. Kalau memang dirasa ada substansi yang tak disepakati," jelasnya. | |
|