Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Zatapi Untungkan Pertamina Fri Oct 31, 2008 5:32 pm | |
| Zatapi Untungkan Pertamina Gonjang-ganjing harga minyak hingga saat ini membuat panik pemerintah dan masyarakat. Harga minyak sejak pertengahan tahun lalu naik dengan sangat cepat dan mencapai puncaknya pada Juli 2008. Harga minyak di pasar New York mencapai US$ 147 per barel. Lalu setelah itu turun tajam dan berada di posisi US$ 63 per barel pada 28 Oktober 2008.
Guncangan harga minyak itu juga membuat ranah politik di Tanah Air menjadi "panas", sampai-sampai DPR membentuk Pansus BBM, karena para politisi di Senayan mencurigai adanya mafia minyak dalam pengadaan BBM dan minyak mentah.
Upaya DPR membentuk Pansus BBM dalam rangka mengefisienkan pasokan dan penjualan BBM maupun minyak mentah agar rakyat tidak terlalu terbebani dengan tingginya harga minyak dunia, layak dihargai. Namun, jangan sampai Pansus BBM dibentuk hanya untuk kepentingan politis sesaat.
Tulisan ini tidak ingin membahas soal kepentingan politik. Tapi mencoba ingin melihat secara jernih soal impor minyak yang tendernya dilakukan PT Pertamina.
Untuk memenuhi kebutuhan kilang BBM di Tanah Air, Pertamina mengimpor minyak mentah sebanyak 35% dari kebutuhan nasional. Dari 35% itu, 68% merupakan term contract antara G to G (kontrak periodik antara pemerintah dengan pemerintah). Hanya 32% dari 35% itu yang berasal dari spot tender. Perusahaan yang ikut tender dari persentase yang kecil itu ada 42 perusahaan.
Untuk menjadi peserta tender pun banyak persyaratan yang ditetapkan Pertamina. Jumlah realisasi total minyak mentah spot selama Desember 2007 hingga Mei 2008 sebanyak 12,512 juta barel.
Lalu, belakangan ini muncul lagi di permukaan soal minyak mentah jenis Zatapi. Sampai-sampai petugas Kepolisian dari Mabes Polri datang ke kantor pusat Pertamina mencari dokumen-dokomen yang berhubungan dengan minyak Zatapi ini. Kisruh tender impor minyak mentah Zatapi sebenarnya telah berlangsung lama. Kasus prosedur tender minyak mentah Zatapi mulai terkuak, diawali pemberitaan Reuters. Di situ dilaporkan anggota komisaris Pertamina melayangkan surat ke Direktur Utama Pertamina, yang menyebutkan bahwa minyak mentah Zatapi tidak jelas asal-usulnya.
Komisi VII DPR dalam rapat kerja April lalu kemudian mempertanyakan impor minyak mentah Zatapi yang dilakukan oleh Pertamina. Pengadaan minyak mentah Zatapi dituding mengandung unsur KKN. Diduga telah terjadi "permainan" antara oknum Pertamina dan pihak peng- impor, yaitu PT Gold Manor Internasional dalam pengadaan Zatapi.
Bersambung ke halaman 12
Pertamina membantah hal tersebut. Menurut BUMN ini pengadaan minyak mentah Zatapi telah melalui mekanisme tender yang adil dan benar. Minyak mentah Zatapi merupakan salah satu minyak mentah yang terpilih dalam pengadaan minyak mentah spot tender pada 12 Desember 2007 untuk kebutuhan pengolahan Februari 2008.
Perusahaan pelat merah itu mengimpor minyak mentah sebanyak 2,4 juta barel (Februari 2008), terdiri dari minyak mentah Kikeh, Bebatik, Seria, dan Zatapi sebagai bahan baku premium. Masing-masing dengan jumlah 600.000 barel.
Minyak mentah Zatapi adalah jenis minyak baru yang memang belum banyak digunakan oleh industri pengolahan minyak dunia. Minyak mentah Zatapi merupakan campuran sejumlah minyak mentah yang dipromosikan Gold Manor Internasional (perusahaan yang listed di Bursa Efek Singapura) di tengah tingginya harga minyak dunia. Zatapi mirip dengan jenis minyak Tapis yang sudah lebih dikenal lebih dahulu. Harga Tapis US$ 130,96 per barel (harga Mei), jauh lebih mahal dibanding Zatapi. Tapis yang dipasok Petronas juga merupakan campuran dari jenis berbagai minyak mentah atau biasa disebut minyak mentah oplosan.
Impor minyak mentah Zatapi hanya dilakukan satu kali dan telah diolah selama 15 hari pada Februari. Produknya sendiri telah habis dikonsumsi masyarakat. Selain tidak ada kerusakan di kilang pengolahan Pertamina, penggunaan Zatapi juga tidak dikeluhkan masyarakat.
Proses pengadaan minyak mentah Zatapi pun telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Belum ada hasil audit yang menyatakan terjadi kerugian akibat impor minyak mentah Zatapi.
Merugikan?
Direktur Utama Pertamina, Arie Soemarno menyatakan pengadaan minyak mentah Zatapi malah menguntungkan Pertamina sebesar US$ 3,3 juta. Pertamina tertarik membeli minyak mentah Zatapi karena harganya lebih murah daripada minyak mentah lainnya.
Berdasarkan laporan Pertamina, impor Zatapi lebih murah US$ 6 per barel. Minyak Zatapi hanya seharga US$ 90,71, sedangkan minyak mentah jenis Seria harganya US$ 96,91 per barel.
Selisih harga ini sangat dibutuhkan Pertamina, mengingat pada awal tahun, harga minyak mentah jauh melebihi patokan harga minyak pada APBN-P 2008, yakni US$ 95 per barel. Dengan membeli minyak mentah tersebut, Pertamina memperkirakan mendapat margin US$ 43,2 per barel. Realisasinya, berdasarkan pengolahan aktual Februari 2008 diperoleh margin sebesar US$ 48,8 per barel.
Hal lain yang dipermasalahkan dan saat ini sedang diselidiki Kepolisian adalah tidak adanya evaluasi minyak bumi (crude assay). Crude assay digunakan untuk memberikan gambaran tentang mutu atau kualitas minyak, perkiraan persentase atau jumlah produk yang dihasilkan, dan kualitas masing-masing produk. Prosedur itu merupakan prasyarat Pertamina untuk mengimpor minyak mentah.
Kembali lagi dugaan Kepolisian tersebut tidaklah terbukti. Pertamina menyatakan, crude assay telah disertakan, hanya saja terjadi kesalahan prosedur. Crude assay telah diberikan secara formal oleh Gold Manor Internasional, karena minyak mentah Zatapi adalah hasil pencampuran. Tidak adanya formula minyak mentah apa saja yang terkandung, tidaklah terlalu penting. Dalam pemilihan jenis minyak mentah, yang terpenting adalah spesifikasi yang diperoleh dari crude assay.
Zatapi juga telah diuji ulang di laboratorium Pertamina Cilacap dan tidak ada masalah dengan minyak mentah yang disuplai itu. Dengan kata lain memenuhi spesifikasi kilang Cilacap.
Pengadaan impor minyak mentah Zatapi merupakan keputusan yang sudah dibahas di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Arie Soemarno menyatakan tidak ada yang salah dalam impor minyak mentah itu. "Itu masalah lama sudah dibahas dalam beberapa bulan. Bahkan sudah dibahas dengan komisaris dalam RUPS," ujar Arie.
Dalam RUPS telah dibahas secara matang, dampak positif dan negatif dari impor minyak mentah Zatapi oleh direksi maupun komisaris. Dengan demikian pengadaan impor minyak Zatapi merupakan tanggung jawab korporasi, atas dasar persetujuan dari pemegang saham, dalam hal ini pemerintah. [DLS/M-6] Suara Pembaruan Daily | |
|