www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN ISLAM

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM Empty
PostSubyek: APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN ISLAM   APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN  ISLAM EmptyThu Nov 06, 2008 11:51 pm

APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI
DENGAN NEGARA BERAZASKAN ISLAM


oleh Ferdinand Pandey

3 November, 2008- Sulutlink

Maksud Penulisan


Berita mengenai kehadiran gubernur Sulawesi Utara bersama istri di kampung Jawa Tondano ( masyarakat disini keturunan dan pengikut Diponegoro dan Kiay Maja waktu dibuang oleh Belanda) menarik perhatian saya. Maksud kehadirannya adalah dalam rangka ikut merayakan lebaran /Hari raya Idul Fitri bersama umat muslim di kampung ini. Acara perayaan dimeriahkan dengan nyanyian-nyanyian dan tari-tarian asal daerah Minahasa dan Aceh. Sebagai orang Minahasa berita ini menarik sekali bagi saya, karena belakangan ini bangsa dan negara terus menerus dilanda kekacauan,kekerasan,ancaman,penekanan yang bersifat kebencian, dendam dan kecemburuan yang bermuatan suku, ras, agama. Yang menarik disini meskipun telah dan sedang terjadi berbagai peristiwa, orang Minahasa yang mayoritas beragama Kristen pada umumnya tidak terbawa dengan berbagai prasangka buruk. Ternyata daerah Minahasa berbeda dengan beberapa daerah lain seperti yang telah saya saksikan di kota Metropolitan Jakarta. Sejak dikeluarkannya fatwa oleh para alim ulama Islam yang melarang umat muslim untuk mengucapkan Selamat Natal kepada mereka yang merayakannya (dengan alasan bahwa ucapan selamat sama dengan mengakui keyakinan orang kafir) hubungan pertemanan atau persaudaraan terasa kaku dan aneh, ternoda oleh rasa curiga dan tak lagi terbuka seperti biasanya.

Saya terkenang semasa masih anak-anak sampai remaja kemudian menjadi pemuda di Minahasa. Saya bergaul dan berteman, melakukan berbagai kegiatan disekolah maupun diluar sekolah bersama dengan teman-teman yang berlatar belakang berbagai suku, ras, agama (Tionghoa, Arab, India dan suku-suku lain dari luar daerah Minahasa). Hubungan kami berjalan dengan wajar, manusiawi, tulus/terbuka tanpa ada curiga satu sama lain dan tanpa melihat latar belakang. Pada hari-hari raya keagamaan kami saling mengundang, saling berdatangan, mengucapkan selamat dan ikut serta bergembira dan meramaikan acara-acara tersebut. Sebagai contoh pada waktu perayaan di kalangan orang-orang Tionghoa sudah menjadi tradisi setiap tahun baru Imlek dirayakan secara besar-besaran di kota Manado, dan perayaan ini sudah merupakan salah satu pesta rakyat di Minahasa. Orang-orang Tionghoa berdatangan dari berbagai tempat di Indonesia maupun dari luar negeri dan begitupun penduduk dari desa-desa di Minahasa berdatangan kekota Manado sehingga jalan-jalan raya,restoran-restoran, penginapan-penginapan penuh.

Saya juga teringat di kota Manado dan kota Tomohon saat itu telah ada Sekolah Dasar, Sekolah Menengah dan Menengah Atas, Sekolah Kejuruan, Ketrampilan dan Sekolah Guru. Sekolah-sekolah ini diselenggarakan oleh lembaga-lembaga Kristen Katolik dan pemerintah. Sekolah untuk orang-orang Tionghoa juga sudah ada di kota-kota tersebut. Pada waktu yang sama, di berbagai tempat lain di Indonesia Timur belum tersedia sekolah-sekolah sedemikian, khususnya Sekolah Menengah dan Menengah Atas, sehingga banyak remaja dan pemuda dari tempat-tempat tersebut datang bersekolah di kedua kota tersebut.

Kehidupan dalam masyarakat terasa damai tentram dan sejahtera, saling menghargai, bebas mengeluarkan pendapat bebas, mengekspresikan diri, termasuk didalamnya bebas untuk mendirikan tempat ibadah, mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain sesuai dengan agama masing-masing.

Di daerah Minahasa seperti biasanya dalam kehidupan masyarakat sering terjadi perkawinan silang budaya (suku, agama dan ras). Pengesahan/peresmian perkawinan terserah pada keputusan kedua calon pengantin apakah memilih satu agama atau menurut agama masing-masing. Saat itu perkawinan di Catatan Sipil sama sekali terpisah menurut adat maupun agama, tidak seperti sekarang ini dimana pemerintah telah menetapkan peraturan yang memaksakan pada pasangan yang berbeda agama, keharusan memilih satu agama sebagai persyaratan disahkannya pernikahan mereka secara hukum. Peraturan semacam ini jelas-jelas melecehkan hak azasi manusia, karena pemerintah sudah sangat jauh mencampuri urusan pribadi maupun keluarga.


Dosa, Kemunafikan, dan Radikalisme

Pada bulan September yang lalu, di beberapa daerah/kota antara lain Bali,Papua ,NTT dan lain-lain terjadi aksi unjuk rasa secara besar-besaran menolak diterapkannya RUU Anti Pornografi dan Porno aksi. Pokok persoalan penolakan adalah di balik itu masyarakat mengetahui bahwa RUU adalah salah satu alat untuk menjadikan bangsa dan negara ini sebagai negara berazaskan Islam. Cara yang dipakai adalah dengan memaksakan menerapkan undang-undang berdasarkan Islam yang sekaligus memojokkan dan menekan golongan / kelompok masyarakat tertentu (non-Islam). Dengan demikian terjadilah penggeseran Pancasila dan UUD '45 . Beberapa undang-undang yang sudah berhasil diloloskan antara lain adalah undang-undang perkawinan ,pendidikan, mendirikan rumah ibadah dan masih ada banyak lagi RUU yang akan diajukan untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rangka menjadikan Indonesia negara Islam.

Sekali lagi, memaksakan aturan-aturan yang diambil dari kitab suci suatu agama tertentu untuk dijadikan ketentuan hukum di Indonesia yang pluralisme jelas memojokkan suatu golongan atau masyarakat tertentu, dan tidak lagi menghormati hak azasi manusia/ masyarakat tersebut. Sebagai contoh, perihal perkawinan dalam agama Kristen saya kutip suatu ayat Alkitab yang berbunyi sebagai berikut:

“Apa yang telah dipersatukan Allah,tidak boleh diceraikan oleh manusia”,

dan ayat lain lagi berbunyi:

“Demikianlah mereka bukannya dua melainkan satu sebab itu

laki-laki meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya,

sehingga keduanya itu menjadi satu daging.”

Bayangkan bila peraturan ini diterapkan sebagai ketentuan hokum, jelas akan memojokkan orang-orang yang menganut agama lain, karena misalnya dalam agama Islam poligami diperbolehkan (beristeri lebih dari satu), juga perceraian diperbolehkan menceraikan. Seandainya aturan berazaskan keyakinan Islam ini diterapkan di daerah Minahasa yang rata-rata beragama Kristen hal ini akan menyebabkan kekacauan. Pada dasarnya keyakinan atau kepercayaan setiap orang adalah suatu hal yang mutlak sangat pribadi.

Berbicara mengenai pornografi dan porno aksi, saya teringat suatu kisah dalam Alkitab dimana Tuhan Yesus didesak oleh sekelompok orang yang berniat memojokkanNya untuk memberikan pendapat mengenai seorang wanita yang kepergok berzinah. Menurut peraturan dan adat orang Yahudi, perempuan sedemikian itu harus dirajam dengan batu sampai mati, Tuhan Yesus menjawab mereka :

”Barangsiapa diantara kamu tidak berdosa,hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan ini”

Mendengar hal ini semua penuduh tersebut berbalik dan meninggalkan perempuan itu. Kisah ini memperlihatkan sifat manusia yang seringkali munafik, sehingga ada peribahasa yang mengatakan ,kutu diseberang lautan nampak sedangkan balok dikelopak mata tidak nampak. Ajaran Kristen meyakini bahwa semua manusia telah berdosa dan mengenai dosa perzinahan Alkitab berkata sebagai berikut: “Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya,sudah berzinah dengan dia didalam hatinya”. Itulah sebabnya iman Kristen meyakini bahwa manusia tidak berhak menghakimi sesama manusia dengan mengatas namakan Tuhan, dan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang tinggi. Penebusan dosa dating melalui Kristus. Nah, ini sekedar menggambarkan betapa tidak sinkronisnya RUU Anti Pornografi dan Aksi Porno yang pada dasarnya bermain sebagai hakim atas ‘dosa moral pribadi’ yang seharusnya merupakan urusan ‘hati’. Dosa moral pribadi tidak sepatutnya menjadi urusan Negara atau legislatif.

Dosa moral pribadi, perlu dibedakan dengan ‘dosa moral yang berdampak negatif pada masyarakat’. Dosa moral yang berdampak pada sesama adalah setiap pelanggaran moral yang mengakibatkan ‘pelecehan terhadap sesama’ (termasuk di sini: narkoba, pelecehan seksual, pencurian, pembunuhan dll.). Dosa moral seperti ini masuk dalam urusan legislatif dan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat luas. Sangatlah penting untuk membedakan kedua jenis ‘dosa moral’ di atas, agar tidak terjadi tumpang tindih yang hanya akan menyebabkan pemerintah menjadi ‘peleceh utama’ terhadap hak azazi para warganya sendiri di dalam Negara yang berhaluan ‘pluralisme’ seperti Indonesia. Bila memang, Negara ini sedang atau akan dijadikan Negara Agama, maka pendekatan harus berbeda, karena komponen-komponen lain di dalam bangsa ini harus diberi maklumat. RUU merupakan pendekatan ‘yang licik’ dan tidak jujur terhadap komponen-komponen bangsa Indonesia yang non-Islam ataupun mereka yang tidak meyakini aliran kepercayaan yang direfleksikan oleh RUU Anti Pornografi tersebut

Bergesernya Pancasila dan UUD'45 menjadi negara Islam

Saya perkirakan apabila Pancasila dan UUD'45 sudah bergeser dan diganti dengan Syariah Islam (negara agama yang berazaskan Islam), bangsa dan Negara ini akan mengalami nasib seperti Negara-negara yang memaksakan paham komunisme, dengan gaya pemerintahan yang bersifat diktator, fasis dan arogan. Akibatnya adalah masyarakat menderita, tertekan ,ketakutan,tertindas , miskin dan sebagainya.

Contoh negara-negara yang pernah dibawah cengkraman komunisme antara lain ; Eropah Timur,RRC,Korea Utara,Vietnam,Rusia, Kuba dan lain-lain. Sejarah membuktikan bahwa pada saat paham komunisme hancur, beberapa negara seperti Rusia,, RRC, Negara-negara Eropah Timur tidak lagi menerapkan paham komunisme sekarang ini. Hasilnya, mereka mengalami kemajuan ekonomi, ketentraman, kemakmuran. Korea Utara dan Kuba adalah suatu kekecualian, yang sampai sekarang masih dalam cengkeraman komunisme. Di dalam pemerintahan komunis hak kebebasan manusia sebagai individu/pribadi sama sekali dianggap tidak eksis, yang eksis adalah kelompok-kelompok manusia komunis, yang tidak memiliki aset pribadi karena semua harus sama rata, tidak ada kehidupan pribadi atau keluarga, tidak ada paham dan agama lain yang dianut komunisme. Para pemimpinnya disanjung, disembah seperti dewa, apa yang disabdakannya berlaku mutlak harus diikuti dan dilaksanakan. Pemerintahan komunis sangat anti pluralisme. liberalisme, kapitalisme dan perubahan karena para penguasanya sangat ketakutan kehilangan kekuasaan. Kehidupan masyarakat mengalami kemunduran dari waktu kewaktu disebabkan karena absennya produktifitas, efisiensi, kreatifitas ,innovasi dan sebagainya,sehingga produk barang dan jasa sama sekali tidak bermutu. Selain saling mencurigai, rasa kebersamaan pun punah dalam kehidupan masyarakat seperti ini. Untuk menghindari kebersamaan yang nanti mengancam kedudukan para penguasa, masyarakat sengaja terus menerus diadu-domba.

Konklusinya, memaksakan suatu paham atau agama tertentu untuk diterapkan sebagai ketentuan hukum dalam suatu bangsa dan Negara menghasilkan pemerintahan yang bersifat fasis, dictator, dan arogan. Pemaksaan penerapan hukum Islam di Negara ini akan berakibat sama dengan apa yang telah kita lihat dalam sejarah kehidupan masyarakat di negara-negara komunisme. Kita juga melihat pergantian kekuasaan yang hamper selalu disertai kekerasan berdarah di benua Afrika, Arab, dan negara-negara Pakistan dan Afganistan. Sejarah juga menyaksikkan bagaimana Negara-negara tersebut dari generasi ke generasi berikutnya berlangsung terror, pembunuhan etnis yang masal, penghancuran besar-besaran yang tak kunjung berhenti. Pemaksaan hukum yang melecehkan hak azazi manusia akan menanamkan bibit dendam dan dengki, serta ketakutan, sehingga apa yang ditanam, itu juga yang akan dituai nanti. Pola kejadian-kejadian ini sudah mulai terjadi di Indonesia dalam rangka menggeser Pancasila dan UUD 45 untuk merobah haluan Negara ini.

Harapan saya agar haluan negara yang telah menjadi ikrar bersama dari berbagai komponen bangsa, tidak akan dihianati. Semoga hikmah dari Tuhan menyertai kita semua.




Sacramento Oktober 2008
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
APABILA PANCASILA DAN UUD '45 DIGANTI DENGAN NEGARA BERAZASKAN ISLAM
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Tampilan Portal :: Multy News-
Navigasi: