Spirit Permesta Bangkit ! UU AP di Haramkan di Sulut
Laporan: Budi H Rarumangkay
MANADO, Sulutlink. Aksi demo penolakan pemberlakukan Undang-Undang Anti Pornografi (UU AP) di Indonesia kian menggelora. Pun daerah Sulut tidak ketinggalan. Aksi demo penolakan kali ini melibatkan puluhan organisasi masyarakat Nyiur Melambai. Mereka sepakat satu pernyataan Tolak UU AP di berlakukan dan di haramkan tanah Sulut. Teriakan-teriakan khas Minahasa – I Yayat U Santi! kian membahana saat demontrans berorasi di halaman kantor gubernur, Selasa (04/11). Spirit Permesta terasa kuat untuk bangkit.
“Pejabat pusat dilarang masuk Sulut !” Teriak pendemo.
Bahkan menurut Benny Ramdhany saat berorasi, massa aksi lebih banyak akan turun ke jalan pada Senin (10/11) pekan depan. “Kami akan melakukan pendudukan kantor RRI Manado untuk menyiarkan secara langsung aspirasi penolakan rakyat Sulut ini,”teriaknya. Sebab menurut anggota dewan Sulut ini, pusat tidak menggubris aspirasi rakyat Sulut, jikapun kalau ditinjau dari sudut manapun UU tersebut tidak menghargai keanekaragaman budaya lokal, mendiskreditkan perempuan, melemahkan rasa kebersamaan NKRI dan berpotensi melahirkan konflik antar masyarakat.
Secara bergantian baik Ramdhany, Pdt Lucky Rumopa dan Ferrol Warouw, Jantje Rorimpandey, Stenly Sumilat, berorasi memuntahkan segala uneg-uneg mereka. Para pentolan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sulawesi Utara tersebut mendesak Gubernur Sulut Drs Sinyo Harry Sarundajang untuk segera memberikan pernyataan resmi penolakan UU AP diberlakukan di tanah Sulut. Mendesak gubernur beserta DPRD Sulut untuk konsisten memberikan penolakan bagi rakyat Sulut dan memberikan jawaban resmi kepada pemerintah pusat bahwa UU tersebut tidak berlaku di Sulut.
“Rakyat Sulut menolak segala bentuk intervensi maupun kedatangan para pejabat pemerintah atau yang mewakili pemerintah pusat di wilayah Sulut,”ketus Ramdhany yang disambut dengan teriakan-teriakan Merdeka !. Ditandaskannya, wacana Judicial Review atas UU AP berarti menerima. “Yang kami mau adalah gubernur menolak pemberlakukannya di tanah Sulut!,”ketusnya.
Sementara itu, Pdt Lucky Rumopa dalam orasinya menandaskan menolak wakil Sulut yang duduk di Senayan untuk kembali pulang ke Sulut. Sebab, katanya para wakil Sulut tersebut telah menghianati seluruh rakyat Sulut. Sejumlah poster pun ikut dikibar-kibarkan pendemo. Salah satu poster bertuliskan “Mangindaan- Sambuaga Penghianat tanah Toar Lumimuut”. Menariknya, naskah foto copy RUU AP dibakar bersama-sama sebagai tanda protes rakyat Sulut terhadap pusat.
Sementara itu, Gubernur SHS yang diwakili Asisten I Drs HR Makagansa dan Karo Hukum Boy Watuseke SH dihadapan demonstran berjanji aspirasi rakyat Sulut ini akan diteruskan ke pusat. Bahkan menurut Watuseke, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut seperti yang dikatakan Gubernur, sudah sejak lama menolak pemberlakukan UU AP. Dan pernyataan resmi tersebut sudah diutarakan dihadapan Komisi I DPR-RI saat dialog di ruang Mapalus Senin (03/11).
“Pernyataan resmi pemerintah provinsi atas penolakan UU AP sudah dikatakan langsung dihadapan Komisi I saat dipimpin Theo Sambuaga,”katanya. Karenanya, tambah Watuseke rakyat Sulut tidak perlu kuatir karena pemprov akan berjuang bersama-sama daerah lain yang menolak UU AP. “Lagipula, UU tidak akan diberlakukan jika tidak diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP). Sudah begitu UU AP harus sesuai aspirasi dan jika ada penolakan dari rakyat maka tidak boleh diberlakukan karena akan terjadi berbagai reaksi. Yang pasti kami akan terus berjuang agar UU AP tidak diberlakukan di Sulut bahkan di Indonesia,”tegasnya dengan suara bergetar.
Aksi demo penolakan UU AP ini juga selain di lakukan di halaman kantor gubernur, juga di pusat pusat kota 45, Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Samrat, Kantor Dewan Sulut. Secara keseluruhan aksi demo berlangsung aman dan tertib. Kendati demikian, aparat Mapoltabes Manado terus berjaga-jaga pada sejumlah titik lokasi demo dilakukan.
Berikut Ormas yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sulawesi Utara tersebut:
1. Forbes G2K.
2. PKB Sinode GMIM.
3. GP Ansor.
4. Forum Peduli Masyarakat Sulut.
5. DPD GSKI Sulut.
6. YDRI.
7. Pemuda GMIM.
8. PIKI Sulut.
9. PMII Sulut.
10. GMNI.
11. IKIS.
12. GAMKI Sulut.
13. Pemuda KGPM.
14. LBH Manado.
15. Swara Parangpuang.
16. PRP-Bitung.
17. APPSI Sulut.
18. Marhaenisme Muda.
19. Barisan Muda Kasih.
20. Marhaenisme Sulut.
21. Forum Masyarakat Katolik Sulut.
22. Legium Christium
23. Pemuda Advent Manado.
24. Jaringan Nusantara.
25. Asosiasi Pengemudi Indonesia.