Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: 49,5 Juta Orang Terancam PHK Fri Nov 14, 2008 8:47 am | |
| 49,5 Juta Orang Terancam PHK Oleh :Effatha Tamburian Jakarta – Pemerintah harus segera melakukan upaya penyelamatan sejumlah perusahaan di dalam negeri. Upaya penyelamatan itu guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sebagai dampak krisis keuangan global.
Apabila upaya penyelamatan tidak dilakukan, pada tahun 2009 mendatang sebanyak 50 persen tenaga kerja di Indonesia, atau sekitar 45,5 juta pekerja terancam mengalami PHK. Wakil Ketua Umum Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Djimanto mengatakan hal itu ketika dihubungi SH, Kamis (13/11). “Saat ini, semua sektor sedang terancam penurunan jumlah penjualan, kemudian produksi akan turun, dan itu berarti harus ada pengurangan pekerja. Saat ini baru lima persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia yang terancam, tetapi belum terjadi PHK,” jelasnya. Menurutnya, berbagai upaya yang harus dilakukan antara lain penguasaan pasar di dalam negeri dengan cara mengisi barang-barang konsumen dengan produk dalam negeri. “Barang konsumen itu seperti barang elektronik, barang rumah tangga (household), plastik, dan lain-lain yang 50 persennya berasal dari impor. Boleh saja, tapi seharusnya hanya lima persen,” tandas Djimanto. Di samping itu, lanjutnya, berbagai komoditas yang selama ini diekspor dalam bentuk bahan mentah harus diolah di dalam negeri sehingga bahan baku yang harus diimpor dapat dibeli dari dalam negeri.
Untuk itu, tegas Djimanto, harus didukung kebijakan publik, seperti insentif pajak untuk toko-toko atau para penjual yang komposisi dagangannya lebih banyak barang produksi dalam negeri. Ia menekankan insentif bagi industri pengolahan berupa stimulus penurunan pajak bagi industri yang menampung tenaga kerja lebih banyak, sehingga industri akan berlomba-lomba mencapai kondisi padat karya. “Penurunan pajak harus ditimbang menurut aset dikalikan omzet dalam setahun. Industri pengolahan sebenarnya bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi tetapi untuk kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu harus didukung pemerintah, politisi, dunia-dunia usaha, LSM, dan masyarakat,” ungkapnya. Djimanto menekankan pula, daerah otonom perlu diberi suatu penilaian tentang tren pengangguran yang terjadi di daerah tersebut. Hal itu, sambung dia, agar para bupati juga mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jumlah pengangguran, seperti mengembangkan investasi supaya industri pengolahan tumbuh di daerah. “Kalau tren kemiskinan menurun maka diberi stimulus seperti menaikkan DAK-nya dan sebaliknya,” tandasnya.
Harus Dicegah Sebelumnya, Ketua Ka-din MS Hidayat seusai meng-ikuti pertemuan antara Pre-siden Susilo Bambang Yudhoyono dengan sekitar 300 pengusaha dan bankir di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (12/11), mengatakan, pihaknya bersama pemerintah akan berupaya mencegah kemungkinan terjadinya gelombang PHK besar-besaran mulai Januari 2009 mendatang. Presiden, kata Hidayat, meminta pengusaha tidak melakukan PHK. Sebaliknya, para pengusaha dan bankir meminta pemerintah memperkuat sektor keuangan dan perbankan, misalnya saja dengan aturan-aturan proteksi bagi perbankan dengan mengeluarkan kebijakan penjaminan penuh terhadap simpanan di bank maupun interbank. Menurut Hidayat, yang paling terkena dampak akibat krisis keuangan global saat ini adalah labour intensive industry, seperti tekstil dan turunannya, alas kaki, furnitur, serta produk pertanian, seperti karet dan kakao yang jumlah permintaannya tiba-tiba turun drastis. Untuk tekstil, secara tradisi pasarnya hanya itu-itu saja, seperti Amerika dan Eropa, yang sebelumnya tidak pernah dibayangkan akan bangkrut. Kalaupun ingin dilakukan pengalihan pasar, menurut Hidayat akan mengalami kendala. Mengingat pengusaha, pemerintah dan banknya harus satu paket. Sebab, bila pindah ke negara lain, seperti Rusia atau Afrika, sistem perbankannya juga harus tersambung (connect) karena harus membuka L/C. Hidayat khawatir pada Januari 2009 nanti akan terjadi gelombang PHK besar-besaran. “Saya takut (PHK-resd) pada Januari akan menjadi besar dan untuk itu kita masih punya waktu dua bulan. Masih ada tindakan-tindakan darurat, paling tidak kewajiban-kewajiban para eksportir yang tiba-tiba kena getahnya masalah pasar mereka yang drop itu, bisa dibantu dengan tax allowance (penundaan pajak-red), atau kewajiban-kewajiban perbankan bisa dirundingkan dulu,” ujar Hidayat. Sebenarnya, lanjut Hidayat, ketika order ekspor untuk 2009 belum ditandatangani, pengusaha membuat proyeksi menciutkan omzet penjualan. Menciutkan kapasitas produksi, berarti dia mengurangi karyawan. Menurut Hidayat, rencana bisnis internal semacam ini sebenarnya biasa dilakukan, namun rencana ini tersebar di pers dan membuat geger sehingga Presiden meminta jangan melakukan PHK dulu. Sebaliknya, dalam menghadapi situasi krisis keuangan global seperti sekarang, para pengusaha dan bankir di Indonesia memiliki isu pokok, yaitu memperkuat keuangan dan perbankan dengan pemerintah mengeluarkan kebijakan penjaminan penuh. “Mereka siap menyatakan akan menurunkan tingkat suku bunga sampai 2-3 persen, apabila kebijakan penjaminan penuh dilakukan pemerintah terhadap simpanan di bank maupun interbank. Kalau itu dijamin penuh oleh pemerintah, sumber-sumber dana dalam negeri akan aman dan lebih murah sehingga landing rate atau tingkat suku bunga pinjaman akan diturunkan sampai tiga persen,” papar Hidayat. Para pengusaha dan bankir juga meminta pemerintah memberikan lanjutan untuk memberikan stimulasi ekonomi, karena second round effect itu akan terjadi di awal-awal tahun 2009, manakala krisis ekonomi finansial sudah menuju kepada resesi di Amerika dan negara-negara Eropa sehingga demand yang selama ini secara tradisi dijadikan pasar oleh eksportir Indonesia, tiba-tiba sampai Oktober kemarin tidak ada order. “Kita minta stimulus, nanti sedang dirumuskan. Nomor satu tentu kita minta ada masalah tax allowance terhadap industri yang labor intensive, misalnya mereka yang mempunyai beban begitu banyak, pekerja, daripada melakukan PHK, lebih baik berunding dengan pemerintah mengenai beban-bebannya, pajak ataupun kewajiban lainnya, seperti kewajiban perbankan bisa dirundingkan dengan pemerintah,” kata Hidayat. Berapa persen penurunan tax allowance yang diinginkan, menurut Hidayat, timnya akan berunding dulu dan Wapres Jusuf Kalla diminta mewakili Presiden untuk bertemu para pengusaha. Hidayat menambahkan, stimulus ekonomi itu selain pajak, kaum pengusaha juga minta pemerintah melihat sektor per sektor. Khusus untuk sektor produksi yang substitusi impor itu diutamakan supaya tetap didukung oleh perbankan agar dia bisa menyuplai pasar domestik. Dari Jabar dilaporkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Mustopa Djamaludin mengakui, telah banyak perusahaan di Jawa Barat yang merumahkan pekerjanya karena imbas krisis global. Hanya saja, dengan dalih proses perumahan pekerja tidak perlu melibatkan Dinas Te-naga Kerja dan Transmigrasi, Mustopa belum dapat menyebutkan berapa banyak pekerja yang telah dirumahkan di Jawa Barat. Menurut Mustopa proses perumahan pekerja memang tidak perlu dilaporkan ke instansi terkait termasuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Kecuali kalau terjadi PHK maka perusahannya wajib melaporkannya ke kami,” tegas Mustopa. (dina sasti damayanti/didit ernanto)
| |
|