Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: DPR Desak Penjaminan Penuh Wed Dec 10, 2008 5:35 pm | |
| DPR Desak Penjaminan Penuh
BI: Positif bagi Sektor Riil Potensi penurunan kepercayaan antarbank dan masyarakat terhadap sistem perbankan tidak dapat dianggap ringan dan perlu direspons dengan tepat oleh pemerintah. Gubernur BI, Boediono
[JAKARTA] Desakan agar pemerintah segera menerapkan kebijakan penjaminan penuh (blanket guarantee), baik terhadap simpanan masyarakat di bank maupun pinjaman antarbank, menguat. Anggota DPR dan Bank Indonesia (BI) sepakat bahwa langkah itu harus dilakukan pemerintah saat ini, karena dampaknya sangat positif untuk menyelamatkan perekonomian domestik menghadapi krisis.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Enggartiasto Lukito menilai, blanket guarantee sangat dibutuhkan dalam kondisi saat ini. "Saya yakin, pengalaman tahun 1998 lalu tidak akan terulang lagi. Saat ini, pengawasan bank sudah makin canggih dan para bankir pun sudah meningkatkan kehati-hatiannya, sehingga bisa terhindar moral hazard yang dikhawatirkan banyak orang," katanya, di Jakarta, Rabu (10/12).
Penjaminan menyeluruh, lanjutnya, merupakan salah satu jalan keluar dari krisis. "Dengan penjaminan penuh, likuiditas akan makin longgar, bank akan berlomba-lomba menurunkan suku bunga depositonya, dan diikuti dengan penurunan suku bunga kredit," katanya.
Dengan demikian, sektor riil pun akan berputar kembali. "Kita tidak terlalu berharap lagi dari ekspor, jadi ekonomi domestik harus diperkuat dengan cara memperlonggar likuiditas," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P Maruarar Sirait menilai, pemerintah terlambat menerapkan blanket guarantee terhadap simpanan masyarakat. "Dari yang diketahui, sudah banyak dana dari dalam negeri yang ditransfer ke luar negeri. Penyebabnya karena negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Australia, sudah menerapkan penjaminan penuh terhadap simpanan," ujarnya.
Larinya simpanan masyarakat ke luar negeri, lanjutnya, akan memperparah krisis likuiditas di perbankan, dan berdampak negatif terhadap nilai tukar rupiah. Kekhawatiran kemungkinan akan terjadi moral hazard akibat kebijakan penjaminan penuh, sebagaimana yang terjadi saat krisis 1998, menurutnya, tidak beralasan. Justru pengalaman masa lampau bisa menjadi pelajaran agar hal yang sama tak terulang, pada saat sekarang perekonomian memerlukan tindakan khusus.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi XI DPR dari PDI-P, Ramson Siagian. "Blanket guarantee akan memperkuat stabilitas perbankan nasional dan menjaga posisi rupiah," katanya.
Namun, dia mengusulkan agar kebijakan tersebut hanya diberikan pada rekening dalam mata uang rupiah dan khusus untuk bank dalam negeri. "Artinya, ini tidak akan membebani pemerintah terlalu besar," jelasnya.
BI Mendukung
Secara terpisah, Gubernur BI, Boediono, secara implisit mengemukakan pentingnya pemerintah menerapkan penjaminan penuh, agar perbankan nasional terhindar dari persoalan sistemik akibat krisis likuiditas saat ini. Dia menjelaskan, walaupun risiko likuiditas dalam jangka pendek mulai teratasi sejalan dengan pelonggaran ketentuan giro wajib minimum (GWM) rupiah dan valas, tetapi segmentasi masih terjadi di pasar uang antarbank (PUAB).
Selain itu, mulai ada indikasi distribusi likuiditas tidak merata. Hal itu, tercermin dari peningkatan dana pihak ketiga (DPK) di sejumlah bank yang jauh lebih tinggi dari kelompok bank lainnya.
"Potensi penurunan kepercayaan antarbank dan masyarakat terhadap sistem perbankan tidak dapat dianggap ringan dan perlu direspons dengan tepat oleh pemerintah," tegasnya, Selasa (9/12).
Ditambahkan, walaupun perbankan makin selektif menyalurkan kredit, yang terlihat dari melambatnya pertumbuhan kredit sampai November 2008, tetapi BI merasa perlu mewaspadai potensi penurunan kemampuan pembayaran utang oleh debitor akibat suku bunga tinggi, yang bisa mengakibatkan peningkatan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di perbankan nasional.
Senada dengan itu, Deputi Gubernur BI, Hartadi A Sarwono menjelaskan, penjaminan menyeluruh yang diminta oleh banyak pihak, akan mampu menurunkan tingkat biaya dana (cost of fund), dan mencegah terjadinya perpindahan dana menuju bank besar yang lebih aman (flight to quality).
"BI melihat bahwa penjaminan, khususnya apabila ada penjaminan untuk antarbank, memudahkan perbankan meminjamkan dana di PUAB karena ada jaminan dari pemerintah. Itu juga baik bagi kegiatan ekonomi di sektor riil," katanya.
Hartadi mengungkapkan, BI sudah menyampaikan pendapat kepada pemerintah mengenai penjaminan tersebut. Meski demikian, karena masih ada pertentangan, kebijakan penjaminan masih perlu pertimbangan lebih lanjut.
"Ada pro dan kontra, seperti kemungkinan biayanya besar dan akan membebani APBN. Kemudian, ada potensi moral hazard-nya. Hal-hal seperti itulah yang harus dilihat lagi," jelas Hartadi. [N-6/RRS/DMP/D-10] SPD | |
|