Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Sulut Haramkan UUP, Papua Ancam Keluar NKRI Wed Nov 05, 2008 8:06 am | |
| Sulut Haramkan UUP, Papua Ancam Keluar NKRI 05 Nopember 2008 - Komentar Manado Undang-undang Pornografi (UUP) terus menuai penolak-an di Bali, Sulut dan Papua. Sekelompok massa yang ber-demo di Manado kemarin (04/11), membawa spanduk yang bertuliskan ‘’UU Pornografi Haram di Sulut’’ (berita terkait di halaman Pentas). Sedang-kan aksi penolakan UUP di daerah lain lebih keras lagi. Sejumlah pimpinan Perseku-tuan Gereja-gereja Kristen dari lima kabupaten/kota Propinsi Papua Barat, dilapor-kan mendatangi DPR untuk menyatakan penolakannya terhadap pengesahan RUU Pornografi. Pimpinan dari 40 denominasi gereja tersebut diterima oleh Ketua DPR Agung Laksono. Dalam pertemuan kurang le-bih satu jam itu, mereka me-nyatakan sikap penolakannya terhadap pengesahan RUU Pornografi. Menurut mereka, disahkannya RUU pada 30 Oktober lalu bisa merusak kebhinnekaan yang selama ini terbangun di Indonesia. “Kami dengan ini menyatakan meno-lak undang-undang RI Tahun 2008 tentang Pornografi,” ujar Sekretaris rombongan, Filep Mayor saat membaca per-nyataan sikap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Tidak hanya itu, mereka pun mengancam keluar dari NKRI jika tuntutannya itu tidak dipenuhi. “Kami akan memi-sahkan diri dari negara Indo-nesia jika undang-undang tersebut diberlakukan secara nasional,” imbuh Filep. Ketua rombongan, Andrikus Mofu mengatakan, ancaman memi-sahkan diri dari NKRI ini me-rupakan bargaining politik ter-hadap kebijakan yang telah dilakukan pemerintah Indo-nesia terkait pengesahan un-dang-undang pornografi. “Ini adalah bargaining politik kita terhadap pemerintah terkait disahkannya RUU pornografi,” tegas Andrikus. Andrikus menambahkan, jika tuntutannya tidak dipenuhi, pihaknya akan mengadukan hal tersebut ke dunia inter-nasional. “Jika tidak dipenuhi, kami akan menyatakan aspi-rasi ke dunia internasional, guna ke luar dari Republik Indonesia,” lanjut Andrikus. Kedatangan sebanyak 64 tokoh masyarakat, pastor dan pendeta dari Propinsi Papua Ba-rat ke DPR/MPR/DPD di Sena-yan Jakarta itu, juga untuk mem-persoalkan surat keputusan bersama (SKB) lima menteri mengenai penghematan listrik yang menggeser dua hari kerja ke hari Sabtu dan Minggu.(sib) | |
|