www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 UU Pornografi tak Berlaku di Sulut

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

UU Pornografi tak Berlaku di Sulut Empty
PostSubyek: UU Pornografi tak Berlaku di Sulut   UU Pornografi tak Berlaku di Sulut EmptyFri Oct 31, 2008 3:47 pm

UU Pornografi tak Berlaku di Sulut?


Oct 31, 2008 - Manado Post
Disahkan Senayan, PDIP dan PDS Siap Support ke MK

JAKARTA— Ketua DPR Sulut Drs Syachrial Damopolii menegaskan, sikap penolakan terhadap UU Pornografi tak akan berubah dan tetap akan diperjuangkan walaupun sudah disahkan DPR RI, kemarin. Salah satu cara, bersama daerah-daerah lain yang menolak untuk memusyawarakannya. “Saya sudah menelpon ke daerah yang menolak seperti Bali dan Papua untuk menggelar musyawarah bersama agar menjadi satu suara tetap menolak undang-undang ini,” jelas Yal.
Bahkan, menurut Yal, musyawarah yang diupayakan berlangsung di Sulut itu, putusannya akan dibawa langsung ke Ketua DPR RI serta akan dibahas juga kemungkinan langkah hukum yang akan diambil. “Termasuk meminta hak istimewa bagi-bagi daerah yang menolak untuk tidak menerapkannya, seperti di Sulut,” tandas Yal.
Politisi muda Herry Kereh SE Ak MM sependapat UU Pornografi tak pantas diterapkan di Bumi Kawanua. Karena jelas-jelas sikap Sulut menolaknya. “Sangat aneh jika diterapkan, tapi justru masyarakat yang akan menjalani justru menolaknya. Ini jelas melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.
Alasan lain pria yang juga Presdir PT Air Manado ini, UU Pornografi rentan menimbulkan permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat karena berdampak pada multi tafsir. “Kami warga Sulut tetap menolak undang-undang ini sampai kapan pun,” pungkasnya.
Sedangkan Ahmad Alheid, pengurus DPD PAN Sulut, menyesalkan sikap FPAN DPR RI yang mendukung UU Pornografi. Ini membuatnya menimbang-nimbang apakah akan tetap bertahan sebagai caleg di PAN. “Sangat disayangkan aspirasi warga Sulut dan Bali diabaikan begitu saja. Semangat undang-undang ini tidak sejalan dengan paham pluralisme dan menggambarkan tirani mayoritas,” pungkas Alheid.
Di sisi lain, disahkannya RUU Pornografi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (30/10) menimbulkan kekecewaan dua legislator Senayan asal Sulut, yaitu Olly Dondokambey (FPIDP) dan Denny Tewu (PDS). Menurut mereka, keputusan tersebut sangat cacat hukum karena tidak melewati prosedur yang sebenarnya.
"UU Pornografi cacat hukumnya, jadi partai kami menganggap itu tidak ada," tegas Wakil Ketua PDS Denny Tewu. Pelanggaran yang sudah dilakukan dalam penetapan UU tersebut, jelas Denny, dilihat dari tidak dipanggilnya semua partai dalam pembahasan RUU Pornografi. Selain itu, dalam keputusan Bamus di mana daerah-daerah yang menolak dipanggil lagi untuk membicarakan revisi RUU Pornografi, tidak dilakukan.
"PDS tidak pernah diundang untuk membahas masalah tersebut. Demikian juga hasil Bamus tidak dilaksanakan, jadi inikan inprosedural namanya," tegas Denny. Senada itu, Olly menyatakan, sikap PDIP tetap menolak RUU Pornografi karena masih terbelahnya masyarakat menyikapi RUU tersebut. Di samping itu, PDIP melihat ada prosedur yang belum dipenuhi dalam pembahasan RUU ini.
"Intinya kami mendukung pengaturan pornografi, tetapi secara prosedural dan subtansial kami tidak sependapat," tukas Olly. Keduanya lantas menambahkan, UU tersebut sarat dengan kepentingan politik. Dengan penolakan empat daerah menunjukkan UU yang dihasilkan tidak ada wibawa. "Nantinya UU ini tidak akan dilaksanakan oleh semua provinsi (termasuk Sulut). Dan ini bukannya malah memecah belah persatuan?," ujar Olly dan Denny yang dihubungi secara terpisah, Kamis (30/10).
Menurut FPDIP, salah satu yang dilanggar adalah penjelasan pasal 4 tentang 'persenggamaan yang menyimpang'. FPDIP menganggap hal itu bertentangan dengan keputusan Depkes dan WHO berkaitan dengan Diagnosis gangguan jiwa III. "Keputusannya menegaskan bahwa homoseksualitas dan lesbian tidak tergolong sebagai penyimpangan," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dalam surat pernyataannya.
Dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf a menyebutkan: 'Yang dimaksud dengan persenggamaan yang menyimpang antara lain pesenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian dan homoseksual'.
Selain itu, FPDIP juga menganggap ada pelanggaran substansi lainnya dengan menyeludupkan pengaturan pornoaksi dalam definisi pornografi (pasal 1). Peran masyarakat untuk mencegah pornografi juga dianggap melanggar substansi karena berpotensi menimbulkan anarkis(pasal 14).
UU Pornografi yang dinilai cacat hukum ini, menurut Denny bisa digugat secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya mengimbau bagi kelompok masyarakat terutama di empat daerah yang menolak UU ini bisa menggugatnya ke MK. Saya bersedia menyupport masyarakat yang anti UU Pornografi." (esy)
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
UU Pornografi tak Berlaku di Sulut
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» FPI Sulut Minta Bubarkan Ahmadiyah
» Warga Sulut Turun ke Jalan
» RUU Pornografi, Sulut Ancam Memisahkan Diri
» Sulut Haramkan UUP, Papua Ancam Keluar NKRI
» Rayakan Natal, Warga Sulut Habiskan Rp739 M

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Tampilan Portal :: Multy News-
Navigasi: